Sabtu, 12 September 2020

Kemerdekaan Umat Kristen


Dr.Johannes Leimena, sebagai seorang patriot negara, pernah menyampaikan, "umat Kristen secara paradoks memiliki dua kewarganegaraan, yaitu warga negara surgawi/kerajaan Allah dan warga negara dunia/Indonesia".

Dalam konteks "double citizenship" ini, kita mendapatkan kemerdekaan dengan cara yang mahal. Sebagai warga negara surgawi, kita merdeka karena telah ditebus dari kuasa maut dosa dengan darah suci Yesus Kristus yang tercurah di kayu salib. Sebagai warga negara Indonesia, kita merdeka dengan darah para pahlawan yang tercurah bahkan gugur di medan tempur.

Karenanya, kita sebagai seorang Kristen sangat perlu sekali merespons kemerdekaan ini dengan sungguh-sungguh.

Paulus mengatakan, kemerdekaan adalah kesempatan untuk melayani dengan kasih

"Saudara-saudara, memang kamu telah dipanggil untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh kasih, Gal.5:13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar