Selasa, 08 Juni 2010

Modal Sosial dan Masyarakat Sipil (suatu tinjauan sosiologi)

PENDAHULUAN
Sumber bacaan / referensi yang digunakan Penulis untuk menjabarkan Modal Sosial adalah dengan menggunakan buku “Kapital Sosial” karangan Robert Lawang. Alasannya tidak lain karena Penulis melihat apa yang disampaikan di dalam buku tersebut, mengenai Modal Sosial sudah cukup memenuhi bahan yang dibutuhkan oleh Penulis. Sedangkan untuk Masyarakat Sipil, Penulis mengacu pada sumber bacaan dari buku “Transnasionalisasi Masyarakat Sipil” karangan dari Andi Widjajanto dkk. Untuk melengkapi refrensi dari Modal Sosial dan Masyarakat Sipil, Penulis juga mengacu beberapa sumber dari internet. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk lebih memperkaya isi dari makalah ini.
PEMBAHASAN
Seperti yang telah disampaikan pada bagian Pendahuluan, di bagian Pembahasan, sistematika penulisan yang digunakan Penulis dimulai dengan penjabaran dari Modal Sosial dan Masyarakat Sipil. Selanjutnya Penulis akan mencoba melihat, mencari serta menguraikan keterhubungan di antara dua hal tersebut dalam tataran konseptual.
Modal Sosial
Modal Sosial berasal dari terjemahan bahasa Inggris, yakni Social Capital. Ada juga beberapa ahli sosial dan ekonomi menerjemahkan Social Capital sebagai Kapital Sosial. Salah satu contohnya adalah Robert Lawang. Menurut Robert Lawang, alasan untuk menerjemahkan Social Capital ke Kapital Sosial dibanding Modal Sosial adalah karena istilah modal (modalisme) tidak identik dengan kapitalisme. Beliau menerima dapat menerima istilah Modal Sosial hanya jika dengan alasan yang masuk akal. Masuk akal dalam artian bahwa capital memang menunjuk pada modal dan mengindikasikan termasuk di dalam human capital.
Dalam diskusi dalam wacana Teori Sosial dan Pembangunan, sebenarnya tidak ada permasalahan yang begitu berarti dengan terjemahan Modal Sosial maupun Kapital Sosial. Semuanya menunjuk pada arah dan hal yang sama, tinggal tergantung siapa yang memilih untuk menggunakan istilah tersebut. Dari hasil diskusi tersebut, Penulis dalam makalah ini (tanpa mengurangi rasa hormat terhadap Robert Lawang) akan menyamakan persepsi antara Kapital Sosial dengan Modal Sosial. Alasannya, karena baik istilah Kapital Sosial maupun Modal Sosial merupakan sama-sama terjemahan dari istilah asing, yakni Social Capital. Untuk itu menurut hemat Penulis, tidak ada salahnya menyamakan pemahaman mengenai Kapital Sosial dan Modal Sosial, sejauh masih mengarah pada hakikat Social Capital.
Berikut ini, Penulis akan memaparkan beberapa pemahaman tokoh mengenai Modal Sosial (Capital Social) di dalam definisi :
- James Coleman (1998) : berdasarkan fungsinya, modal sosial bukanlah merupakan entitas tunggal, melainkan terdiri dari sejumlah entitas dengan dua elemen yang sama, yaitu : aspek struktur sosial dan tindakan-tindakan yang difasilitasi.
- Robert Putnam (1993) : Modal sosial lebih menunjuk kepada bagian-bagian dari organisasi sosial, seperti : kepercayaaan, norma dan jaringan, yang dapat meningkatkan efisiensi masyarakat dengan tindakan-tindakan yang difasilitasi dan terkoordinasi.
- Francis Fukuyama (1995) : Modal sosial dapat didefinisikan ke dalam dua bentuk berdasarkan dari dua sumber, yaitu :
a. Modal Sosial menunjuk kepada kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau bagian tertentu darinya (Trust, 1993)
b. Modal Sosial merupakan serangkaian nilai atau norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjadinya kerjasama di antara mereka. (The Great, 1995)
- Bank Dunia : rumusan dari Bank Dunia ini merupakan hasil dari para ahli yang tergabung di dalam Advisory Council to The Vice Presidency for Environmentally Sustainable Development. Ada dua definisi mengenai Modal Sosial, yaitu :
a. Modal Sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang membentuk kualitas interaksi sosial dalam masyarakat;
b. Modal Sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang memungkinkan orang dapat bekerjasama.
- Jonathan H. Turner (2005) : Modal Sosial menunjuk pada kekuatan-kekuatan yang meningkatkan potensi untuk perkembangan ekonomi dalam masyarakat untuk menciptakan dan mempertahankan hubungan sosial dan pola organisasi sosial.
- Portes (1998) : Modal Sosial merupakan suatu konsep dengan berbagai definisi yang saling terkait yang didasarkan pada nilai jaringan sosial.


Dari serangkaian definisi di atas, terlihat dengan jelas bahwa Modal Sosial memiliki penekanan dalam beberapa hal, yaitu Jaringan, Kepercayaan, Norma dan Tindakan Sosial. Untuk lebih memantapkan pemahaman mengenai Modal Sosial, ada baiknya empat elemen penting dalam Modal Sosial tersebut digali lebih jauh lagi.
a. Jaringan
Robert Lawang membagi pemahaman jaringan terkait Social Capital ke dalam tiga bentuk, yaitu :
- Jaringan Antar Personal : berupa jaringan duaan, jaringan duaan ganda, jaringan duaan ganda berlapis dan jaringan tigaan atau empatan atau limaan.
- Jaringan Antara Individu dan Institusi : dalam hal ini pertanyaan besarnya adalah apakah yang dilakukan institusi untuk individu dan sebaliknya, apa yang dilakukan individu untuk institusi?
- Jaringan Antar Institusi : Masalah yang kerap muncul dalam hubungan jaringan antar institusi adalah pertentangan antara kepentingan kelompok dalam dan kelompok luar.
Dari tiga pembagian jaringan itu, dapat dilihat sifat dan fungsi dari jaringan. Sifat dari jaringan menurut Robert Lawang, jangan hanya terbatas pada negatif atau positif maupun terbuka ataupun tertutup. Akan tetapi yang harus dilihat berdasarkan fungsi dari jaringan, yaitu secara ekonomi dan kesejahteraan sosial.
b. Kepercayaan
Secara ringkas akan Penulis merangkum pemikiran Lawang mengenai kepercayaan. Kepercayaan merupakan terjemahan dari istilah asing juga, yaitu trust. Kepercayaan pada dasarnya terkait dengan hubungan, harapan dan tindakan / interaksi sosial. Mengapa harus ada kepercayaan? Beberapa kemungkinannya menurut Lawang adalah karena berbasis pada pengetahuan, mengetahui data pribadi, saling mengenal, saling memiliki kepentingan, setia akan kewajiban, meningkatkan percaya diri dan kebersamaan, serta untuk melakukan tugas bersama.
Sedangkan bagaimana cara mempercayai, menurut Lawang karena ada pengalaman, penghargaan, asimilasi dan akulturasi. Oleh karena itu, kepercayan bersifat altruistik, simbolik unilateral, partikular serta interpersonal.
c. Norma
Norma tidak dapat dipisahkan dari jaringan dan kepercayaan. Kalau ada struktur jaringan itu terbentuk karena pertukaran sosial yang terjadi antara dua orang. Menurut Fukuyama, Norma itu muncul dari pertukaran yang saling menguntungkan. Artinya kalau dalam pertukaran itu keuntungan dinikmati oleh satu pihak saja, pertukaran sosial selanjutnya pasti tidak akan terjadi.
Norma juga bersifat resiprokal, artinya isi norma menyangkut hak dan kewajiban kedua belah pihak yang dapat menjamin keuntungan yang diperoleh dari suatu kegiatan tertentu.
d. Tindakan Sosial
Biasanya seseorang akan mengambil tindakan sosial, yang merupakan hasil dari keputusan pribadinya untuk melakukan sesuatu. Menurut Weber, keputusan untuk bertindak itu biasanya diambil berdasarkan pertimbangan makna atau nilai yang ada pada seseorang. Dengan demikian, tindakan sosial dipandu oleh norma, nilai dan ide-ide dari kondisi situasional dan diarahkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Kalau ada orang yang tidak bertindak, maka dampak Modal Sosial terhadap pertumbuhan tidak akan terjadi.


Masyarakat Sipil
Seperti halnya Modal Sosial, Masyarakat Sipil juga merupakan terjemahan dari istilah asing, yaitu Civil Society. Penggunaan terjemahan Masyarakat Sipil juga tidak terlepas dari problematika kebahasaan, dimana beberapa ahli ada yang menggunakan istilah masyarakat madani. Dalam beberapa referensi bacaan mengenai masyarakat madani di internet, istilah tersebut dipopulerkan oleh Datuk Anwar Ibrahim (pernah menjabat sebagai wakil Perdana Menteri Malaysia selama pemerintahan Perdana Menteri Dr. Mahatir Mohammad).
Dasar historis dan ideologis menerjemahkan Civil Society ke dalam masyarakat madani adalah perjanjian yang dibuat oleh Muhammad, atas komunitas Yahudi dan Kristen yang ada di Madinah (nantinya menjadi kata madani) ketika mulai berkuasa. Dalam perjanjian ini orang-orang Yahudi dan Kristen dijamin haknya untuk melakukan ibadah agamanya. Dr Nurcholis Madjid mempopulerkan istilah ini di Indonesia. Hal ini sekilas mengenai istilah terjemahan masyarakat madani, akan tetapi dalam makalah ini nantinya Penulis akan konsisten menggunakan istilah Masyarakat Sipil. Alasan Penulis menggunakan istilah Masyarakat Sipil, bukanlah karena tema tugas yang diberikan Pengampu Mata Kuliah. Penulis menggunakan istilah Masyarakat Sipil, karena menurut hemat Penulis di dalam istilah tersebut ada suatu nilai yang umum dan tidak menunjuk kepada satu golongan.
Konsepsi masyarakat sipil telah mengalami evolusi yang panjang. Masyarakat Sipil merupakan sebuah ruang publik dimana penduduk dapat melakukan aktivitas politik dan sosial secara independen terhadap negara. Masyarakat Sipil sendiri terdiri dari beberapa organisasi yang cukup kuat untuk mengimbangi negara dan mencegahnya dominasi aktivitas masyarakat, tanpa menghalangi peran negara sebagai peace keeper dan arbtibrator di antara pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.
Dilihat dari aspek sejarahnya, gagasan mengenai masyarakat sipil sebenarnya telah muncul pada abad 17, ketika pemikir seperti Thomas Hobbes dan John Locke merumuskan Masyarakat Sipil sebagai suatu abstraksi atas kondisi masyarakat yang dihadapkan dengan konsepsi negara alam. Maksudnya hal tersebut terjadi dalam suatu kondisi hipotesis, dimana kehidupan manusia tidak diatur dan manusia mengejar kepentingannya masing-masing. Dalam kondisi yang seperti itu, dikhawatirkan akan terjadi warre (war of all against all) yang akibatnya akan membahayakan hak-hak fundamental individu. Selanjutnya untuk mengatasi para individu tersebut, diserahkanlah kebebasan alamiah mereka dan sepakat untuk memasuki masyarakat yang terikat peraturan. Konsep Masyarakat Sipil yang dimaksud dengan Hobbes dan Locke cenderung mengarah kepada pengertian masyarakat yang beradab. Menurut Locke, Masyarakat Sipil merupakan bagian dari peradaban yang berada di luar kendali pemerintahan dan pasar, yang termarginalisasi oleh keduanya. Locke melihat pentingnya pergerakan sosial masyarakat yang mampu dilakukan oleh kelompok sipil untuk melindungi publik dari kepentingan komersial dan pemerintah.
Hegel mengatakan Civil Society merupakan bentuk antara dari keluarga kepada negara. Hegel dapat sampai menuju ke arah sana, dilatarbelakangi oleh pemahaman mengenai hidup konkrit dalam 3 tahapan substansi etis, yaitu keluarga, Civil Society dan negara. Menurut Hegel, keluarga menjadi tahap pertama dari substansi etis, karena keluarga merupakan kesatuan moralitas subyektif dan obyektif (moral ada ketika yang lain hadir untuk menggugat tanggung jawab saya). Hal ini jelas sangat berbeda dengan Kant yang berpendapat moral itu bersifat otonom, serta tidak dikaitkan dengan keberadaan orang lain. Dalam kaitannya dengan hal ini, bukan berarti keluarga sebagai transisi. Secara logis hal ini menunjuk bahwa keluarga mendahului masyarakat.
Karena keluarga merupakan universalitas yang pertama dan langsung, oleh karena itu keluaga juga merupakan totalitas perasaan. Sebagai dampaknya, di dalam keluarga terdapat tahap instituisonalitas yang rendah, karena diwarnai oleh hal-hal emosional. Hal ini akan hancur ketika anak menjadi dewasa. Oleh karena itu muncullah tahapan kedua, Civil Society, yaitu adanya pluralitas individu, dimana setiap individu mencari tujuan dan kebutuhannya sendiri-sendiri. Di dalam Masyarakat Sipil seperti itu, individu disatukan oleh bentuk organisasi. Dalam konsep Hegel, Masyarakat Sipil adalah organisasi ekonomi. Pengelompokkan ini melahirkan spesialisasi kerja dan pengembangan kelas-kelas ekonomi dan korporasi. Tujuannya tidak lain untuk menjaga kestabilan ekonomi, untuk itu dituntut adanya pelembagaan hukum dan sanksinya. Masyarakat Sipil mewujudkan salah satu aspek negara.
Jikalau keluarga merupakan universalitas yang tidak terpisahkan, maka Masyarakat Sipil merupakan partikularitas, karena terjadi perpecahan dan konstruksi, yang pemecahannya adalah negara. Di dalam Negara, sebagai tahapan ketiga, ada kesatuan yang universal dan yang partikular. Individu sadar bahwa dirinya merupakan bagian dari totalitas. Meskipun masuk dalam organisasi, si individu diangkat untuk mencapai kepenuhan. Hegel mau mengatakan bahwa negara tidak bersifat abstrak, karena negara ada di dalam dan melalui anggota-anggotanya. Negara merupakan kesatuan organis yang universal tetapi kongkrit. Negara juga substansi etis yang sadar diri dan merupakan ungkapan tertinggi dari roh objektif. Sebagai contoh, hukum-hukum diciptakan dan dijaga karena diciptakan oleh moralitas universal. Menurut Hegel, negara yang baik dan maju adalah yang menghormati kebebasan individu, tetapi negara juga harus mengatasi yang partikular agar tidak terjadi konflik kepentingan.
Sebagai kesimpulan dari sumbangan yang diberikan Hegel terhadap Masyarakat Sipil, dapat dirangkum bahwa Masyarakat Sipil sebagai substanis etis dan harus dimaknai sebagai lingkup hubungan ekonomi dengan aturan-aturan dari luar sesuai dengan prinsip negara liberal. Bagi Hegel, Masyarakat Sipil merupakan tahap sebelum masyarakat politik (pre-political society). Oleh karena itu, Masyarakat Sipil merupakan lingkup antara keluarga dengan negara, dan belum memasukan relasi dan institusi. Negara hanya berperan untuk mewadahi Masyarakat Sipil dan melindunginya.
Hal ini selanjutnya dikomparasikan oleh Marx, yang mempertentangkan antara Masyarakat Sipil dengan negara. Negara disubordinasikan oleh Masyarakat Sipil, karena sebagai hubungan ekonomi, Masyarakat Sipil menjadi unsur penentu. Dalam hal ini, menurut Marx, negara bukan realitas gagasan etika karena masyarakat tidak ditentukan oleh etika. Masyarakat secara historis ditentukan oleh bentuk lembaga-lembaga produksi. Tentu negara menjadi kelas dominan, bukannya ungkapan kebutuhan rasional dan universal menurut Hegel. Malahan menurut Marx, negara merupakan aparat kekerasan, kekerasan masyarakat yang terorganisir dan terkonsentrasi. Akibatnya, negara menjadi lebih lembaga transisi karena negara bergerak ke arah Masyarakat Sipil.
Hubungan Modal Sosial dan Masyarakat Sipil
Dari sekian jauh pembahasan mengenai Modal Sosial dan Masyarakat Sipil, tentu pertanyaannya sekarang adalah apakah ada keterkaitannya? Seandainya ditemukan keterkaitan di antara keduannya, maka pertanyaan selanjutnya adalah keterkaitan yang seperti apa yang terjadi? Inilah yang menjadi inti dari makalah, yaitu hubungan antara Modal Sosial dan Masyarakat Sipil.
Suaru individu tentulah tidak dapat hidup sendiri di dunia ini, oleh karena itu dia membutuhkan orang lain. Dalam proses hidup bersama dengan orang lain, tentunya ada sesuatu yang hendak dituju atau dicapai. Hal inilah yang diistilahkan dengan kepentingan, dimana kepentingan yang satu tidak harus sama dengan kepentingan yang lainnya. Untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan, jelas ada suatu nilai etis berupa norma yang mengatur setiap orang dalam mencapai kepentingannya. Berbagai ragam kepentingan itu, yang paling dominan dibutuhkan adalah kepentingan ekonomi. Untuk menjaga stabilitas ekonomi, tentu harus ada intervensi dari negara untuk memberikan norma-norma dalam mencegah terjadinya konflik.
Mereka yang berkepentingan dan berada di dalam norma yang dikeluarkan oleh negara, disebut dengan Masyarakat Sipil. Di dalam kepentingan yang beranekaragam tersebut, Masyarakat Sipil membagi diri mereka ke dalam suatu kelompok berdasarkan kepentingan mereka. Kelompok inilah yang mengakomodir masing-masing kepentingan mereka, yang disebut dengan organisasi. Hal ini persis seperti apa yang dikatakan oleh Hegel, bahwa Masyarakat Sipil yang terdiri dari individu disatukan di dalam organisasi (ekonomi). Jadi, organisasi merupakan suatu wadah untuk mereka (Masyarakat Sipil) yang memiliki tujuan yang sama dan hendak dicapai bersama.
Suatu organisasi Masyarakat Sipil tidak akan mencapai tujuan, jikalau setiap anggotanya tidak saling percaya. Walaupun di dalam organisasi itu kualitas SDM (sumber daya manusia) tinggi, serta kualitas kerja tinggi, akan tetapi tanpa faktor “X’ tidak akan tercapai tujuan yang diinginkan. Faktor “X” itu adalah trust atau kepercayaan. Oleh karena itu hal yang pertama sekali dilakukan dalam membangun organisasi tentunya ada rasa kepercayaan, karena dari kepercayaanlah jaringan bisa dibangun di antara para personal organisasi. Selain itu, kepercayaan juga dapat menanamkan norma yang baik dalam menentukan tindakan sosialnya. Hal-hal yang dibutuhkan oleh organisasi Masyarakat Sipil ini adalah Modal Sosial. Jadi, salah satu keterkaitan secara konseptual antara Masyarakat Sipil dan Modal Sosial adalah dalam rangka mencapai tujuan bersama dari kelompok / organisasi.
Hal selanjutnya yang dapat dilihat dari hubungan antara Modal Sosial dan Masyarakat Sipil adalah terkait dengan negara. Negara merupakan suatu institusi / lembaga dan tidak sama dengan organisasi. Jikalau organisasi merupakan kumpulan individu yang bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama, maka institusi atau lembaga adalah kumpulan peraturan untuk pemenuhan kebutuhan sosial. Dalam hal ini, negara sebagai lembaga hendak mencapai kebutuhan sosial dari masyarakat luas (gabungan dari berbagai kepentingan organisasi Masyarakat Sipil), contoh yang umum seperti lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan. Berbicara mengenai hubungan antara Masyarakat Sipil dengan negara, maka akan ada kaitannya dengan konsep yang disampaikan oleh John Locke, Hegel dan Karl Marx.
Konsep yang disampaikan John Locke mengenai pentingnya pergerakan sosial masyarakat yang mampu dilakukan oleh kelompok sipil untuk melindungi publik dari kepentingan komersial dan pemerintah, menurut hemat Penulis memang penting. Hanya saja, negara juga di satu sisi berkepentingan untuk mewujudkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Marx yang mempertentangkan antara Masyarakat Sipil dengan negara, karena negara disubordinasikan oleh Masyarakat Sipil dalam hubungan ekonomi, kelihatannya ada benarnya juga. Dari dua konsep besar di atas, maka dibutuhkanlah Modal Sosial untuk menjawab bagaimana menjembatani antara negara dengan Masyarakat Sipil. Dalam hal ini Modal Sosial yang utama dibutuhkan adalah jaringan, yaitu bagaimana organisasi dari Masyarakat Sipil dalam aktivitasnya dapat mempengaruhi negara. Maksudnya, harus ada suatu pengaruh dari Masyarakat Sipil untuk melindungi publik di dalam negara, seperti yang disampaikan oleh Locke. Jelas organisasi Masyarakat Sipil membutuhkan legitimasi dari kegiatannya, yang secara notabene hal ini terkait dengan lembaga dalam negara. Oleh karena dibutuhkannya lembaga kenegaraan oleh Masyarakat Sipil, maka Modal Sosial berupa jaringan dan kepercayaan bermain. Dalam pelaksanaan nantinya, jelas Masyarakat Sipil juga membutuhkan Modal Sosial berupa norma dan tindakan sosial.
Terkait dengan apa yang dipertentangkan oleh Marx, menurut hemat Penulis hal itu akan terjawab dengan Modal Sosial. Jika ditilik lebih jauh sejarah mengenai Modal Sosial, maka akan ditemukan kedekatan dengan teori sosial dari Max Weber. Menurut Weber, masyarakat memerlukan institusi dalam melakukan perubahan. Dari institusi / lembaga hukum tersebut menghasilkan agen sosial di dalam masyarakat. Untuk itu, suatu komunitas masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan lembaga ataupun institusi, yang menjadi sumber dari aturan-aturan. Hal ini jelas sangat berbeda dengan Marx yang mengatakan bahwa lembaga / institusi yang memuat peraturan, dinilai hanya sebagai sumber kekerasan saja dan alat dari kapitalisme. Dari sekian jauh pemaparan hubungan antara negara dengan Masyarakat Sipil, maka dapat dilihat bahwa Modal Sosial memang diperlukan untuk menjembatani di antara keduanya. Hal ini juga termaktub di dalam pengertian Modal Sosial menurut World Bank, yang mengatakan bahwa Modal Sosial berkaitan dengan institusi / kelembagaan yang memungkinkan terciptanya kerjasama.

KEPUSTAKAAN
Buku :
Lawang, Robert. 2005. “Kapital Sosial Dalam Perspektif Sosiologik : Suatu Pengantar”.
FISIP UI Press.
Widjajanto, Andi, Farah Monika dan Harini Dyah K. 2007. “ Transnasionalisasi Masyarakat
Sipil”. Yogyakarta : LKiS – FISIP UI Press.
Internet :
Wikipedia.com. dengan kata kunci “masyarakat sipil”. Diunduh pada tanggal 18 Mei 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar