Menurut Aart Martin Van Beek (1987), Konseling Pastoral – Sebuah Buku Pegangan Bagi Para Penolong Di Indonesia. h.10-12, ada beberapa fungsi dari konseling pastoral, yaitu:
- Fungsi Menyembuhkan
Konseli
sering mempunyai perasaan yang belum pernah diungkapkan secara lengkap.
Barangkali dia pernah mengalami suatu trauma psikis seperti kehilangan
seseorang atau pernah menyaksikan sesuatu yang mengerikan seperti perang atau
pembunuhan-pembunuhan atau mengalami kecelakaan bis. Atau ia merasa bersalah
karena pernah melakukan sesuatu yang tidak etis terhadap teman hidupnya,
padahal teman hidup itu sudah tidak ada lagi. Atau dia menyimpan rasa dendam
tanpa ada habisnya.
Fungsi
menyembuhkan dari konseling pastoral dapat menolong konseli untuk menyembuhkan
hatinya. Tidak jarang tekanan batin konseli menimbulkan penyakit psikosomatis
seperti colitis atau penyakit jantung, penyakit maag, dan sebagainya. Doa yang
singkat sesudah percakapan selesai biasanya juga ikut menolong.
- Fungsi Menopang
Konseli
yang menghadapi krisis psikis atau penderita yang diserang oleh rasa sakit yang
tajam sekali sulit diajak berbicara melalui percakapan yang mendalam. Pada
umumnya konselor dan konseli hanya dapat berfokus pada masalah inti.
Tanggapan-tanggapan dari konselor adalah singkat, tepat dan menekankan perasaan
konseli. Kehadiran yang baik dan komunikasi non-lisan dari konselor banyak
menolong sebab biasanya konseli sangat gelisah.
- Fungsi Membimbing
Para
konseli di Indonesia cenderung untuk mengharapkan fungsi ini dari proses
pertolongan. Mereka ingin diberi jalan keluar. Sayang sekali para konselor
terlalu sering sanggup untuk memberikan nasihat yang setengah matang dan tidak
mampu memenuhi harapan itu. Sepatutnya fungsi membimbing ini muncul dalam usaha
menolong konseli untuk mengambil keputusan-keputusan mengenai hidupnya sendiri
: keputusan mengenai profesi yang dipilih, mengenai teman hidup yang cocok dan
seterusnya.
Ternyata kerap kehidupan memaksa kita untuk mengambil keputusan dalam menghadapi
dilema yang kompleks sekali. Untuk menghindari saran-saran dari konselor yang
belum dipertimbangkan secara mendalam, sebaiknya konselor bersama konseli
meneliti semua alternatif secara lengkap.
- Memperbaiki Hubungan
Hampir
semua persoalan konseli sedikit banyak menyangkut hubungan dengan orang lain.
Jikalau hubungan itu tidak diperhatikan oleh konselor pelayanannya dapat
menjadi tidak relevan. Oleh sebab itu (khususnya di Indonesia) kita membutuhkan
fungsi konseling pastoral yang menjamin konselor ikut berkecimpung dalam
menyelesaikan ketegangan yang timbul dalam hubungan itu. Kesulitan komunikasi
biasanya merupakan persoalan yang paling mendasar. Sebaiknya, konselor tidak
memihak kepada konseli atau sebaliknya anggota-anggota keluarganya atau
temannya. Dalam menolong proses komunikasi, semua orang yang terlibat menjadi
konseli. Kita menjadi perantara yang netral, perantara yang berkewajiban untuk
secara terus menerus membuka jalur komunikasi timbal balik.
Hendaknya
konselor minta kepada konseli-konseli yang terlibat dalam permasalahan untuk
satu per satu menyampaikan pendapat dan perasaan mereka kepada temannya, BUKAN
kepada konselor. Kemudian konseli yang kedua diminta oleh konselor untuk
mengulang yang dikatakan oleh konseli pertama. Berikutnya konseli pertama
memberitahu apakah maksudnya telah ditangkap dengan baik oleh konseli kedua
(andaikata konseli kedua belum mengerti), prosedur ini perlu diteruskan sampai
konseli pertama sudah puas. Bilamana pendapat dan perasaan konseli pertama
telah dipahami secara memuaskan oleh konseli kedua, konseli kedua dipersilakan
oleh konselor untuk mengutarakan pendapat dan perasaannya lalu konseli pertama
mengulang. Sebaiknya konselor tidak membiarkan adanya tanggapan langsung dari
salah satu konseli terhadap yang dikatakan oleh konseli yang lain sebelum tugas
mengulang selesai dulu.
Perbaikan
komunikasi ini tentu perlu disesuaikan dengan keadaan dan kebudayaan para konseli.
Penting sekali semua konseli menerima konselor sebagai perantara, apalagi
sebagai perantara yang harus tegas, walaupun tidak keras.
- Mengasuh/Memelihara
Diharapkan
bahwa konseli akan berkembang dan terus menerus menjadi lebih dewasa di dalam
menghadapi masalah-masalah hidup. Seharusnya konselor tidak hanya punya tujuan
meringankan penderitaan konseli untuk sementara saja dengan risiko besok
masalahnya kembali lagi, tetapi konselor perlu memperkuat konseli.
Fungsi
ini sebenarnya hampir selalu dapat keluar dalam konseling. Itu alasannya untuk
tidak perlu banyak menasehati konseli dan untuk menegaskan tanggung jawab
konseli dalam menolong diri sendiri. Apabila konseli tidak membutuhkan kita
lagi, kita sudah berhasil. Jangan konselor menciptakan ketergantungan konseli
pada diri konselor, sebab itu hanya membuat konseli lebih lemah.
Theo.. bisakah buat fitur supayapembaca bisa mengikuti blogmu melalui email :) biar gampang ter-notif langsung ke HP :)
BalasHapuspertama-tama, saya harus mengucapkan terima kasih atas apresiasi bapak/ibu atas tulisan di blog saya..selanjutnya, saya mau jujur kalau saya kurang paham untuk membuat fitur agar pembaca yang ingin mengikuti update blog ini bisa mengakses melalui email..salam hangat selalu ya, bapak/ibu :)
HapusThank's atas tulisannya pak Sibarani, semoga semakin mantap dipelayanan ......salam Soli Deo Gloria
BalasHapus