Selasa, 30 April 2013

Fungsi Konseling Pastoral dalam Praktik Pelayanan Kristen



Menurut Aart Martin Van Beek (1987), Konseling Pastoral – Sebuah Buku Pegangan Bagi Para Penolong Di Indonesia.  h.10-12, ada beberapa fungsi dari konseling pastoral, yaitu: 


 
  1. Fungsi Menyembuhkan
Konseli sering mempunyai perasaan yang belum pernah diungkapkan secara lengkap. Barangkali dia pernah mengalami suatu trauma psikis seperti kehilangan seseorang atau pernah menyaksikan sesuatu yang mengerikan seperti perang atau pembunuhan-pembunuhan atau mengalami kecelakaan bis. Atau ia merasa bersalah karena pernah melakukan sesuatu yang tidak etis terhadap teman hidupnya, padahal teman hidup itu sudah tidak ada lagi. Atau dia menyimpan rasa dendam tanpa ada habisnya.
Fungsi menyembuhkan dari konseling pastoral dapat menolong konseli untuk menyembuhkan hatinya. Tidak jarang tekanan batin konseli menimbulkan penyakit psikosomatis seperti colitis atau penyakit jantung, penyakit maag, dan sebagainya. Doa yang singkat sesudah percakapan selesai biasanya juga ikut menolong. 
  1. Fungsi Menopang
Konseli yang menghadapi krisis psikis atau penderita yang diserang oleh rasa sakit yang tajam sekali sulit diajak berbicara melalui percakapan yang mendalam. Pada umumnya konselor dan konseli hanya dapat berfokus pada masalah inti. Tanggapan-tanggapan dari konselor adalah singkat, tepat dan menekankan perasaan konseli. Kehadiran yang baik dan komunikasi non-lisan dari konselor banyak menolong sebab biasanya konseli sangat gelisah.  
  1. Fungsi Membimbing
Para konseli di Indonesia cenderung untuk mengharapkan fungsi ini dari proses pertolongan. Mereka ingin diberi jalan keluar. Sayang sekali para konselor terlalu sering sanggup untuk memberikan nasihat yang setengah matang dan tidak mampu memenuhi harapan itu. Sepatutnya fungsi membimbing ini muncul dalam usaha menolong konseli untuk mengambil keputusan-keputusan mengenai hidupnya sendiri : keputusan mengenai profesi yang dipilih, mengenai teman hidup yang cocok dan seterusnya.
Ternyata kerap kehidupan memaksa kita untuk mengambil keputusan dalam menghadapi dilema yang kompleks sekali. Untuk menghindari saran-saran dari konselor yang belum dipertimbangkan secara mendalam, sebaiknya konselor bersama konseli meneliti semua alternatif secara lengkap.
  1. Memperbaiki Hubungan
Hampir semua persoalan konseli sedikit banyak menyangkut hubungan dengan orang lain. Jikalau hubungan itu tidak diperhatikan oleh konselor pelayanannya dapat menjadi tidak relevan. Oleh sebab itu (khususnya di Indonesia) kita membutuhkan fungsi konseling pastoral yang menjamin konselor ikut berkecimpung dalam menyelesaikan ketegangan yang timbul dalam hubungan itu. Kesulitan komunikasi biasanya merupakan persoalan yang paling mendasar. Sebaiknya, konselor tidak memihak kepada konseli atau sebaliknya anggota-anggota keluarganya atau temannya. Dalam menolong proses komunikasi, semua orang yang terlibat menjadi konseli. Kita menjadi perantara yang netral, perantara yang berkewajiban untuk secara terus menerus membuka jalur komunikasi timbal balik.
Hendaknya konselor minta kepada konseli-konseli yang terlibat dalam permasalahan untuk satu per satu menyampaikan pendapat dan perasaan mereka kepada temannya, BUKAN kepada konselor. Kemudian konseli yang kedua diminta oleh konselor untuk mengulang yang dikatakan oleh konseli pertama. Berikutnya konseli pertama memberitahu apakah maksudnya telah ditangkap dengan baik oleh konseli kedua (andaikata konseli kedua belum mengerti), prosedur ini perlu diteruskan sampai konseli pertama sudah puas. Bilamana pendapat dan perasaan konseli pertama telah dipahami secara memuaskan oleh konseli kedua, konseli kedua dipersilakan oleh konselor untuk mengutarakan pendapat dan perasaannya lalu konseli pertama mengulang. Sebaiknya konselor tidak membiarkan adanya tanggapan langsung dari salah satu konseli terhadap yang dikatakan oleh konseli yang lain sebelum tugas mengulang selesai dulu.
Perbaikan komunikasi ini tentu perlu disesuaikan dengan keadaan dan kebudayaan para konseli. Penting sekali semua konseli menerima konselor sebagai perantara, apalagi sebagai perantara yang harus tegas, walaupun tidak keras. 
  1. Mengasuh/Memelihara
Diharapkan bahwa konseli akan berkembang dan terus menerus menjadi lebih dewasa di dalam menghadapi masalah-masalah hidup. Seharusnya konselor tidak hanya punya tujuan meringankan penderitaan konseli untuk sementara saja dengan risiko besok masalahnya kembali lagi, tetapi konselor perlu memperkuat konseli.
Fungsi ini sebenarnya hampir selalu dapat keluar dalam konseling. Itu alasannya untuk tidak perlu banyak menasehati konseli dan untuk menegaskan tanggung jawab konseli dalam menolong diri sendiri. Apabila konseli tidak membutuhkan kita lagi, kita sudah berhasil. Jangan konselor menciptakan ketergantungan konseli pada diri konselor, sebab itu hanya membuat konseli lebih lemah.

3 komentar:

  1. Theo.. bisakah buat fitur supayapembaca bisa mengikuti blogmu melalui email :) biar gampang ter-notif langsung ke HP :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. pertama-tama, saya harus mengucapkan terima kasih atas apresiasi bapak/ibu atas tulisan di blog saya..selanjutnya, saya mau jujur kalau saya kurang paham untuk membuat fitur agar pembaca yang ingin mengikuti update blog ini bisa mengakses melalui email..salam hangat selalu ya, bapak/ibu :)

      Hapus
  2. Thank's atas tulisannya pak Sibarani, semoga semakin mantap dipelayanan ......salam Soli Deo Gloria

    BalasHapus