Kamis, 02 Desember 2010

Pembangunan Berbasis Masyarakat sebagai Salah Satu Pilihan


Berbicara mengenai pembangunan berbasis masyarakat, maka sebenarnya secara tidak langsung berbicara mengenai pembangunan yang berpusat pada manusia (people centered development). Hal ini dapat terjadi karena kata masyarakat di situ bukanlah hanya sebagai suatu institusi sosial, tetapi juga sebagai manusia yang merupakan individu dalam masyarakat. Tujuan pembangunan sosial menurut pandangan UN-ESCAP pada dasarnya adalah pembangunan untuk meningkatkan taraf hidup manusia. Berdasarkan tujuan tersebut, UN-ESCAP melihat bahwa penekanan dari pembangunan sosial pada dasarnya adalah pembangunan yang berpusat pada manusia, sehingga terlihat kesamaan pola gerak dari pembangunan sosial dan pembangunan yang berupusat pada manusia, yaitu pada upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan menfokuskan pada pemberdayaan dan pembangunan manusia itu sendiri (Adi, 2008 : 66)
Secara umum, banyak negara yang melihat people centered development berbeda dengan sustainable development (pembangunan berkelanjutan). Menurut Korten, people centered development adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan kemakmuran manusia, meningkatkan keadilan serta berkesinambungan. Pemikiran yang mendominasi paradigma ini adalah pembangunan yang memerhatikan keseimbangan ekologi manusia. Sedangkan menurut World Commision on Environment and Development / Bruntland Commission, 1987, Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Menurut hemat penulis, mengapa pembangunan berpusat pada manusia dan pembangunan berkelanjutan penting dalam pembangunan masyarakat adalah karena pada dasarnya peran individu penting dalam suatu komunitas maupun lingkungannya. Peran individu dalam masyarakat terkait pembangunan sosial sangat diperlukan untuk menciptakan tatanan lingkungan dan masyarakat yang lebih baik lagi. Pertumbuhan kesejahteraan masyarakat juga harus sejalan dengan pelestarian lingkungan hidup di sekitarnya.
Mengingat peran individu menentukan dalam komunitas maupun lingkungannya, maka diperlukan pemberdayaan dan partisipasi untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang dituju. Payne (1997:266) dalam Adi mengemukakan, pada intinya pernberdayaan bertujuan untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan ia lakukan terkait dengan diri mereka, termasuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri untuk menggunakan daya yang ia miliki, antara lain melalui transfer daya dari lingkungannya. Shardlow (1998 : 32) dalam Adi melihat bahwa berbagai pengertian yang ada mengenai pemberdayaan, pada intinya membahas bagaimana individu, kelompok ataupun komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai kemampuannya.
Dalam hal partisipasi, ada banyak hal definisi tentang partisipasi. Oleh karena itu, Mikkelsen (2005 : 54) dalam Adi mengatakan, partisipasi sesungguhnya berasal dari masyarakat dan dikelola oleh masyarakat itu sendiri, ia adalah tujuan dalam suatu proses demokrasi. Lebih lanjut, Mikkelsen mengutip Chambers (2002) yang melihat istilah partisipasi sering digunakan dalam tiga bentuk, yaitu : pertama, partisipasi sebagai label domestik : agar terlihat lebih cantik sehingga lembaga donor ataupun pemerintah mau membiayai proyek tersebut; kedua, partisipasi menggambarkan coopting practice : memobilisasi tenaga-tenaga di tingkat lokal dan mengurangi pembiayaan proyek; ketiga, partisipasi digunakan untuk menggambarkan proses pemberdayaan : memampukan masyarakat lokal untuk melakukan analisis masalah mereka, memikirkan cara mengatasinya, percaya diri dalam mengatasi masalah dan dapat mengambil keputusan sendiri tentang alternatif pemecahan masalah mereka.
Dari gambaran mengenai pemberdayaan dan partisipasi masyarakat, maka terlihat dengan jelas bagaimana pembangunan berbasis masyarakat berupaya memaksimalkan peran individu-individu dalam masyarakat guna mengangkat kehidupan mereka sendiri. Hal ini sangat penting, karena kesejahteraan masyarakat tidak dapat dicapai jikalau hanya bergantung pada pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah saja, masyarakat juga harus terlibat aktif di dalam usaha pembangunan yang dilakukan. Dari hal-hal yang telah disampaikan tadi, menurut hemat penulis, keunggulan pembangunan berbasis masyarakat adalah adanya kesadaran dari masyarakat akan pentingnya partisipasi mereka di dalam pembangunan. Kesadaran merupakan kunci utama dari suatu tindakan yang sistematis dan rasional yang dilakukan oleh masyarakat. Setidaknya dari kesadaran ini dapat terbentuk konsep pemikiran masyarakat mengenai hak asasi, terkait keadilan dan kepastian hukum dalam proses pembangunan yang tengah berlangsung. Selain itu, kesadaran juga membuat masyarakat memahami karakteristik mereka seperti apa, terkait geografis daerah lingkungan mereka, agar teknologi yang diberdayakan kepada masyarakat menjadi tepat guna. Hasil yang diharapkan selain kesejahteraan masyarakat yang dituju berhasil, tentunya pelestarian lingkungan ekologi juga terjaga

Pengaruh Pembangunan Sosial dalam Ruang Lingkup Kebijakan Sosial


Kebijakan sosial menurut Paul Spicker (rgu.uk/publicpolicy/introduction) merupakan suatu studi dari pelayanan sosial dan negara kesejahteraan. Dari pemahaman tersebut ada dua hal penting yang terdapat dalam kebijakan sosial, yaitu pelayanan sosial dan negara kesejahteraan. Hal pertama mengenai pelayanan sosial, yaitu seperangkat program yang ditujukan untuk membantu individu atau kelompok yang mengalami hambatan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya (Suharto, 2008 : 13). Secara historis, menurut Edi Suharto, perkembangan pelayanan sosial tidak dapat dipisahkan dari hal kedua, yaitu negara kesejahteraan. Negara kesejahteraan merupakan sistem yang memberi peran kepada negara untuk pro-aktif dan responsif dalam memberikan pelayanan sosial kepada warganya. Dari penjelasan tersebut, ada dua hal yang penting bagi penulis untuk dikaji lebih lanjut terkait pembangunan sosial, yaitu pertama, karena kebijakan sosial tidak dapat dipisahkan dengan konsep negara kesejahteraan, maka unsur negara dalam hal kebijakan sosial tidak dapat dihilangkan atau dikurangi; Kedua, bahwa ketika berbicara mengenai kebijakan sosial sebenarnya kita tengah berbicara mengenai program layanan sosial yang diberikan negara kepada masyarakat guna meningkatkan derajat hidupnya. Dari dua hal inilah nantinya penulis akan mengaitkannya dalam hubungan pembangunan sosial mencakup ruang lingkup kebijakan sosial.

Hubungan kedua hal di atas dengan pembangunan sosial adalah :
a.Terkait pelayanan sosial :
Menurut Midgley (2005,50), pembangunan sosial secara khusus merujuk pada layanan-layanan sosial di negara-negara berkembang. Pada pendekatan ini, lebih lanjut Midgley menjelaskan, bahwa pembangunan sosial itu merujuk pada semua sektor layanan sosial dan sering kali digunakan pada perencanaan sosial yang berkonatasi pada perencanaan dan koordinasi layanan-layanan sosial. Oleh karena itu menurut Midgley, pembangunan sosial merupakan sinonin dari perencanaan sektor sosial dan layanan-layanan sosial bagi pihak pemerintah dan departemen-departemennya.
Menurut hemat penulis, pendapat Midgley yang dikutip pada dasarnya ingin mengatakan bahwa pelaksanaan dari pembangunan sosial itu diwujudnyatakan dalam pelayanan-pelayanan sosial di tengah-tengah masyarakat. Tujuan pembangunan sosial yang ingin menciptakan kesejahteraan sosial, harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Cara yang paling ampuh agar dapat dirasakan oleh masyarakat, tidak lain dengan memberikan pelayanan sosial baik melalui asuransi sosial maupun program-program lainnya.
Karena pembangunan sosial merupakan perubahan yang terencana, maka pelayanan sosial yang diberikan juga harus terencana, agar derajat kehidupan masyarakat dapat diangkat. Hal inilah yang membedakan pembangunan sosial dengan philantropi, yang memberikan bantuan langsung kepada masyarakat dan selesai dalam waktu yang singkat, namun hanya mengatasi persoalan pada saat itu saja. Menurut Thomson (2004 : 39) seperti yang dikutip oleh Suharto (2008 : 15), bahwa cakupan pelayanan sosial itu ada lima hal, yaitu jaminan sosial, perumahan, kesehatan, pendidikan dan pelayanan sosial personal.
- Jaminan Sosial : Layanan sosial dalam program jaminan sosial, merupakan skema yang dirancang guna memberikan tunjangan, menyangkut pemeliharaan penghasilan. Di negara Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, kebijakan sosial pada jaminan sosial ini umumnya menyangkut asuransi sosial, dimana berupa tunjangan uang yang diberikan kepada seseorang sesuai dengan kontribusinya berupa premi. Asuransi kesehatan, pensiun, kecelakaan kerja dan kematian merupakan contoh beberapa dari asuransi sosial. Sebagai pelayanan sosial publik, jaminan sosial merupakan perangkat negara yang didesain (dalam arti kebijakan sosial) untuk menjamin bahwa setiap orang, sekurang-kurangnya memiliki pendapat minimum yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
-Perumahan : Rumah yang juga sebagai tempat tinggal manusia, merupakan kebutuhan dasar manusia. Negara mempunyai hak asasi untuk menyediakan perumahan bagi warganya, khususnya mereka yang tergolong keluarga kurang mampu. Negara harus merancang suatu kebijakan sosial dalam hal ini, guna dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Misalnya saja dengan Rusun (Rumah Susun) dan juga RSS (Rumah Sangat Sederhana). Selain itu juga, negara dapat memberikan subsidi atau kemudahan akses kredit bagi pembelian rumah. Hal itu jelas dibutuhkan masyarakat, di samping bantuan finansial dan izin maupun pengawasan akomodasi rumah sewa.
-Kesehatan : Pelayanan kesehatan dapat dipandang sebagai aspek yang penting dalam pelayanan sosial, karena kesehatan merupakan faktor penentu dalam kesejahteraan sosial. Orang yang sejahtera bukan hanya orang yang memiliki pendapatan dan rumah yang memadai, akan tetapi juga memiliki kesehatan jasmani dan rohani juga penting. Skema pelayanan kesehatan publik, biasanya erat kaitannya dengan sistem jaminan sosial, terutama pada asuransi sosial. Pasalnya, sebagian besar pelayanan dari asuransi sosial menyangkut atau berbentuk asuransi kesehatan. Selain itu juga, peran pemeritah dalam pelayanan kesehatan publik juga penting, seperti kepemilikan rumah sakit maupun pusat-pusat kesehatan. Dokter dan para pekerja sosial juga terlibat penting dalam pelayanan dan perawatan sosial. Faktor lain yang menyebabkan unsur kesehatan menjadi penting dalam kebijakan sosial di dalam konteks pembangunan sosial adalah karena masalah-masalah pembangunan, telah cukup banyak membuat krisis pada psiko-sosial maupun kultural, sehingga kerap terjadi stress maupun depresi. Walaupun isu mengenai kesehatan juga erat kaitannya dengan konteks ekonomi dan persoalan sosial lainnya.
-Pendidikan : Negara kesejahteraan dalam pelayanan sosialnya memiliki tiga kewajiban penting dalam pendidikan masyarakat. Pertama, sebagai penyedia utama lembaga-lembaga pendidikan, seperti sekolah maupun universitas. Kedua, sebagai regulator atau pengatur penyelenggara pendidikan, baik pendidikan negeri, swasta maupun lembaga-lembaga non formal. Ketiga, fasilitator dalam penyediaan infrastruktur pendidikan, termasuk di dalamnya skema-skema beasiswa dan tunjangan-tunjangan pendidikan bagi siswa yang berprestasi dan tidak mampu.
-Pelayanan Sosial Personal : Pelayanan ini menunjuk pada berbagai bentuk perawatan sosial di luar pelayanan kesehatan, pendidikan dan jaminan sosial. Dalam garis besar, pelayanan sosial ini mencakup tiga jenis, yaitu :
i.Perawatan anak : perawatan ini diberikan kepada anak dan keluarga yang memiliki kebutuhan khusus, seperti cacat fisik dan mental sehingga tidak bisa menjalankan kehidupan sehari-hari.
ii.Perawatan masyarakat : perawatan ini merupakan alternatif terhadap pelayanan yang diberikan di dalam lembaga, yang umumnya diberikan oleh Dinas atau Kantor Sosial di Indonesia.
iii.Peradilan kriminal : pelayan ini diberikan oleh pekerja sosial yang sering disebut dengan pekerja sosial koreksional. Mereka ini bertugas dalam penanganan masalah kriminal, termasuk kasus hukum terhadap anak. Di Indonesia, mereka tercakup di dalam Badan Permasyarakatan dan Lembaga Permasyarakatan di bawah Departemen Hukum dan HAM
b.Terkait negara kesejahteraan :
Menurut Edi Suharto (2007 : x), kebijakan sosial adalah “anak kandung” paham negara kesejahteraan. Sebagai sebuah kebijakan publik di bidang kesejahteraan sosial, kebijakan sosial menunjuk pada seperangkat kewajiban negara untuk melindungi dam memberikan pelayanan dasar terhadap warganya. Pemenuhan kebutuhan hidup minimum, pendidikan wajib, perawatan kesehatan dasar, dan perlindungan sosial terhadap kelompok-kelompok rentan adalah kewajiban negara yang harus dipenuhi dalam konsep negara kesejahteraan.
Menurut hemat penulis dari gagasan yang disampaikan oleh Suharto terkait istilah “anak kandung” yang menunjuk kebijakan sosial dalam hubungannya dengan negara kesejahteraan adalah bahwa pada dasarnya peran negara dalam negara kesejahteraan sangat menentukan kebijakan sosial seperti apa yang harus dilakukan guna menunjang derajat masyarakat ke arah yang lebih baik lagi. Negara kesejahteraan setidaknya wajib memberikan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan maupun perlindungan-perlindungan sosial bagi warganya. Hal inilah nantinya yang dirumuskan melalui program-program sosial seperti apa yang diambil pemerintah dalam kebijakan sosial yang ditempuh guna menciptakan kesejahteraan sosial.
Sebagai kesimpulannya, menurut hemat penulis, pengaruh pembangunan sosial dalam cakupan kebijakan sosial adalah dalam perubahan terencana yang menjadi tujuan pembangunan sosial, kebijakan sosial menjadi suatu instrumen yang penting dalam pelaksanaan tujuan tersebut. Tujuan pembangunan sosial yang ingin menciptakan kesejahteraan sosial diayomi dalam pelayanan-pelayanan sosial yang diberikan kepada masyarakat melalui kebijakan-kebijakan sosial yang diambil oleh negara kesejahteraan. Dalam konteks di Indonesia, dapat kita acu pada pasal-pasal konstitusi yang dimiliki Indonesia, yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat mementingkan pembangunan kesejahteraan sosial. Bab XIV UUD 1945 diberi judul Sistem Perekonomian dan Kesejahteraan Sosial, hal ini sebenarnya ingin mengatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia harus berorientasi dan berpihak kepada rakyat banyak serta mengarah pada kesejahteraan sosial. Hal ini juga sesuai dengan aspek pembangunan sosial, yang melihat bahwa pertumbuhan ekonomi harus diimbangi oleh pertumbuhan sosial dari warganya.
Masih berkaitan dengan konstitusi di Indonesia yang mengatur tentang kesejahteraan sosial, hal tersebut juga mengindikasikan bahwa secara konstitusional, negara Indonesia menganut sistem negara kesejahteraan. Oleh karena itu, negara Indonesia dalam pembangunan nasional harus dapat mengedepankan model kesejahteraan sosial dimana peran negara harus aktif, sensitif dan responsif ambil bagian dalam pelayanan sosial dasar kepada para warganya, terutama bagi mereka yang tergolong lemah dan rentan yang harus diberi perlindungan secara khusus melalui kebijakan sosial yang ditempuh. Inilah yang menjadi sudut pandang penulis terkait hubungan pembangunan sosial dalam kebijakan sosial.

Dampak Globalisasi dalam Perubahan Pembangunan Ekonomi ke Pembangunan Sosial pada Dunia Ketiga


Menurut John Rennie Short (2001, 10), Globalisasi merupakan suatu proses dimana terkaitnya orang-orang maupun tempat-tempat, institusi-institusi dan peristiwa di sekeliling dunia. Singkatnya, definisi dari globalisasi adalah meningkatnya tekanan kepada dunia untuk menjadi suatu aliran jaringan tunggal dari uang, gagasan-gagasan dan hal-hal lainnya. Globalisasi dalam prosesnya terbagi menjadi tiga bagian, yaitu ekonomi, politik dan budaya. Dalam bidang ekonomi, menurut Short, ekonomi global telah matang sekitar 500 tahun lalu. Aliran pinggir dunia dari kapital dan buruh telah menghubungkan tempat dan mengintegrasikan mereka ke dalam dunia ekonomi semenjak abad ke-enam belas. Pasar bebas di bursa keuangan serta layanan-layanan ekonomi, saat ini berjalan melalui suatu payung regulasi, dimana negara tidak berperan banyak dibanding pusat pasar.
Dalam bidang politik, suatu politik global menjadi lebih mungkin dengan kemunduran blok Soviet. Organisasi-organisasi internasional memiliki peranan penting ketika rejim pengamanan, perdagangan dan hak asasi manusia menjadi lebih terkemuka dalam mengorganisir ruang politik. Sedangkan dalam bidang budaya, dibandingkan kepada versi ekonomi dan politik, hal ini lebih sulit untuk diamati. Proses dalam globalisasi ekonomi telah memberikan kontribusi pada globalisasi kebudayaan. Globaliasasi kebudayaan berproses melalui arus berkelanjutan dari ide-ide, informasi, komitmen, nilai-nilai dan rasa yang melintasi dunia. Hal tersebut dimediasikan oleh pergerakan individu, tanda-tanda, simbol-simbol dan simulasi elektronik.
Dari pengertian dan pembagian globalisasi di atas, menurut penulis, globalisasi terjadi karena adanya pengaruh dari sektor ekonomi, sehingga mempengaruhi sektor politik dan budaya. Artinya, pembangunan ekonomi di negara Amerika dan sebagian besar Eropa, menjadikan mereka sebagai negara modern. Fenomena ini dominan terutama pasca perang dunia kedua, dimana negara-negara lain harus berbenah diri dalam bidang ekonomi, sosial dan politik sebagai dampak perang yang begitu dahsyat. Di tengah keterpurukan internasional, Amerika dan sebagian negara Eropa menjadi kekuatan yang dominan, terkhususnya di bidang ekonomi. Kebijakan Marshall Plan yang dianggap sebagai solusi untuk menciptakan pembangunan negara-negara yang porak poranda pasca perang dunia kedua, digagas oleh Amerika dan sekutunya. Negara-negara yang tengah berbenah itu, harus banyak mengejar ketertinggalan mereka ke arah pembangunan ekonomi yang baik, maupun pembangunan politik, sosial dan budaya, sebagaimana negara hal yang ada pada negara-negara yang sudah maju.
Untuk dunia ketiga, momen pasca perang dunia kedua telah membawa angin segar ke arah politik, terkhusus bagi negara-negara di benua Asia dan Afrika. Banyak negara-negara dunia ketiga di Asia dan Afrika telah menghirup kemerdekaan negara mereka dari kolonialisme. Negara yang baru merdeka ini juga berusaha menuju ke tahap modernisasi, agar dapat berkembang dalam segi ekonomi, politik dan budaya, seperti negara yang telah lebih dahulu berada di posisi tersebut. Salah satu cara menuju ke tahap modern, banyak negara-negara di dunia ketiga, melakukan seperti apa yang dilakukan di negara dunia pertama. Salah satu upaya menuju ke tahap modernisasi adalah dengan pembangunan ekonomi. Menjadi negara maju merupakan harapan besar dari negara dunia ketiga yang baru merdeka. Negara dunia ketiga secara serempak mencari model pembangunan yang hendak digunakan sebagai contoh untuk membangun ekonominya dan dalam usaha untuk mempercepat pencapaian kemerdekaan politiknya (Alvin So & Suwarsono, 1991, 8).
Pembangunan ekonomi menjadi salah satu pilihan model pembangunan dari negara dunia ketiga pada saat itu. Salah satu ciri dari pembangunan ekonomi adalah ukuran pertumbuhan pembangunan diukur berdasarkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, semakin tinggi pula pendapatan negara yang diperoleh dimana hasilnya akan menetes ke bawah “trickle down effect” dalam bentuk distribusi dan membuka lapangan pekerjaan serta dapat mengatasi kemiskinan. Hal ini diakui oleh para tokoh pembangunan ekonomi, seperti Rostow dengan lima tahap pembangunan ekonomi yang diperkenalkannya. Akan tetapi, dalam penerapannya konsep trickle down effect yang diharapkan dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat justru tidak terjadi. Hal yang terjadi adalah penumpukan kapital pada sekelompok orang yang dekat dengan kekuasaan, serta terjadinya peningkatan angka pengangguran, kemiskinan serta angka migrasi desa kota (Adi, 2008, 11).
Sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia juga mengalami kendala dalam pembangunan ekonomi sebagai dampak globalisasi. Kebijakan ekonomi neoliberal pada awal Orde Baru yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dengan dukungan modal asing, baik melalui utang luar negeri maupun investasi asing langsung, memang membuktikan sejak awal Pelita I (1969 – 1973) perekonomian Indonesia tumbuh secara konstan dengan rata-rata 6,5 persen per tahun. Inflasi terkendali di bawah dua digit dengan implikasi pendapatan per kapita penduduk yang pada tahun 1969 masih 90 dollar AS, pada tahun 1982 berhasil ditingkatkan menjadi 520 dollar AS. Bahkan di akhir tahun 1990-an, perekonomian Indonesia sempat dipuji Bank Dunia karena berhasil menurunkan tingkat kemiskinan. Pada tahun 1997, pendapatan per kapita penduduk Indonesia telah meningkat menjadi 1.020 dollar AS. Namun tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu, kemudian tidak diikuti oleh trickle down effect yang nyata, sebaliknya semakin memperbesar jurang kesenjangan sosial antara sekelompok kecil penduduk yang sangat kaya dengan sebagaian besar masyarakat yang tetap hidup dalam kemiskinan. Sejak itulah muncul berbagai pemikiran di kalangan terbatas ahli ilmu-ilmu sosial dan ilmu ekonomi di Indonesia yang mengkritik model dan arah kebijakan ekonomi pemerintah, dengan fokus utama bagaimana memberikan perhatian lebih besar kepada aspek pemerataan atau aspek keadilan sosial dalam kebijakan perekonomian nasional (Manuel Kaisiepo, 2006, 183)
Gambaran di atas sepertinya sudah sangat jelas rasanya untuk mengatakan bahwa persoalan pembangunan ekonomi telah dirasakan secara global. Gambaran tersebut menurut hemat penulis adalah suatu hal yang lumrah, karena gagasan mengenai pembangunan ekonomi berasal dari negara dunia pertama sebagai pengagasnya. Dari gambaran itu, setidaknya ada dua hal yang ingin disampaikan oleh penulis : Pertama, dalam konteks global, gagasan pembangunan ekonomi yang berorientasi pada tolak ukur pertumbuhan ekonomi ternyata tidak selalu sesuai di beberapa negara, terkhusus di negara dunia ketiga / negara sedang berkembang. Hal ini jelas asimetris dengan negara dunia pertama yang begitu perkasa dengan pembangunan ekonominya. Dengan demikian, harus dicari suatu pendekatan baru yang lebih kontekstual dengan negara berkembang, selain pembangunan ekonomi. Kedua, secara nasional, persoalan pembangunan ekonomi memang berhasil merangsang pertumbuhan ekonomi di Indonesia, namun pertumbuhan yang luar biasa ini tidak dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Dengan kata lain, persoalan pemerataan dari hasil pertumbuhan ekonomi di Indonesia menyebabkan suatu persoalan sosial di tengah-tengah masyarakat. Berkaca pada persoalan itu, untuk pembangunan nasioanal harus digali suatu pendekatan yang dapat menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu.
Kedua hal di atas menurut hemat penulis, merupakan jalan masuk sekaligus alasan mengapa pembangunan nasioanal berubah arah dari pembangunan ekonomi ke arah pembangunan sosial. Pembangunan sosial hadir untuk mengatasi persoalan pembangunan ekonomi yang terdistorsi. Persoalan distorsi dalam pembangunan, dijelaskan lanjut oleh Midgley (2005, 5) bahwa hal tersebut terjadi karena pembangunan ekonomi tidak sejalan dengan pembangunan sosial. Pembangunan yang terdistorsi juga tidak hanya terjadi dalam bentuk kemiskinan, kekurangan, rendahnya tingkat kesehatan dan pemukiman yang tidak layak, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Untuk itu pendekatan kepada pembangunan sosial yang dipilih menggantikan pendekatan pembangunan ekonomi. Hal yang harus dipahami dari pembangunan sosial adalah bahwa pembangunan sosial berbeda dari philantrophi sosial, pekerjaan sosial dan administrasi sosial. Menjadi berbeda karena pembangunan sosial tidak menangani individu baik dengan menyediakan bagi mereka barang dan layanan atau dengan menangani dan merehabilitasi mereka. Tetapi pembangunan sosial lebih terfokus pada komunitas atau masyarakat dan proses maupun pada struktur sosial yang lebih luas.
Lebih lanjut Midgley menjelaskan bahwa perbedaan yang lain adalah pembangunan sosial bersifat komprehensif dan universal. Tidak seperti philantrophi sosial dan pekerjaan sosial, pembangunan sosial tidak hanya menyalurkan bantuan kepada individu yang membutuhkan, tetapi berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk dan seluruh warga. Karakter khas dari pembangunan sosial adalah usahanya untuk menghubungkan usaha-usaha pembangunan ekonomi dan sosial, seperti usaha dalam mengintergrasikan proses ekonomi dan sosial sebagai kesatuan pembangunan yang dinamis. Apa yang disampaikan oleh Midgley mengenai pembangunan sosial menurut hemat penulis menekankan pada pemerataan hasil pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan sosial. Artinya hal tersebut memiliki persamaan tujuan dalam pembangunan nasional. Ditilik dari definisi pembangunan nasioanal, yaitu rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, untuk melasanakan tugas mewujudkan tujuan nasional sebagaimana yang ada pada pembukaan UUD 1945. Rangkaian upaya pembangunan itu memuat kegiatan pembangunan yang berlangsung tanpa henti, dengan menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari generasi ke generasi. (UU No.17 Tahun 2007).
Pada kesimpulannya, penulis melihat alasan kesesuaian tujuan pembangunan sosial dengan tujuan pembangunan nasional, merupakan alasan berubahnya pembangunan ekonomi ke arah pembangunan sosial. Terkait dengan globalisasi, bahwa pembangunan ekonomi yang terdistorsi dan telah dirasakan secara global, tidak kontekstual untuk negara berkembang, terkhusus negara Indonesia. Mungkin bagi negara maju, pembangunan ekonomi dapat sesuai dengan tujuan pembangunan mereka, tetapi tidak bagi negara berkembang layaknya Indonesia. Pembangunan sosial dirasakan lebih pas dalam mengisi formulasi pembangunan nasional di Indonesia. Setidaknya pembangunan sosial berusaha menjawab mengapa faktor pemerataan pertumbuhan ekonomi penting dalam menyikapi persoalan sosial yang muncul pada persoalan pembangunan sebelumnya. Hal itu juga menjadi tujuan dari pembangunan nasional di Indonesia, sehingga pembangunan sosial-lah yang pada akhirnya menjadi paradigma pembangunan di Indonesia.

Kamis, 11 November 2010

God's Diary


Berapa tahun lampau, kau hanyalah seorang anak bayi yang selalu menangis;
Sekarang, kau telah bertumbuh dan bukan menjadi seorang bayi cengeng lagi;
Kuingat doa pertama yang kau ucapkan saat orangtuamu mengajarkannya;
Senang rasanya mengingat peristiwa itu.

Dulu, kata-kata doamu begitu lugu dan apa adanya;
Saat ini dalam doamu, begitu banyak tuntutan yang kau layangkan kepadaku;
Kau selalu mencerca-Ku ketika apa yang Kuberikan tidak sesuai dengan tuntutanmu;
Sedih rasanya melihat kau yang seorang dewasa kembali menjadi seperti bayi lagi;
Tidak mengertikah kau sedikit saja tentang Aku?

Mungkin kau akan mengerti, ketika kau telah bersama-sama dengan Aku;
Banyak hal yang ingin Kuceritakan tentangmu arti hidup yang sesaat itu;
Hidup itu hanya ibarat uap yang sebentar kelihatan lalu lenyap;
Ketika saatnya tiba, kita semuanya dalam rumah-Ku;
Dalam KEABADIAN!!!

Depok, 11 November 2010 00.15 AM

Senin, 01 November 2010

SEPAKBOLA DAN AGAMA


Catatan Refleksional :

Sepakbola merupakan salah satu cabang olahraga yang sangat diminati oleh masyarakat dunia. Siapa yang tidak mengenal Ronaldo dengan gigi kelinci-nya? Atau, David Beckham dengan kegantengannya? Atau, Alessandro Del Piero dengan wibawanya di lapangan hijau? Atau juga Chritiano Ronaldo serta Lionel Messi dengan skill mengutak-atik bola yang sangat memukau? Semua pasti mengenal nama-nama itu, baik tua-muda, kaya-miskin, pemerintah-non pemerintah, dunia Barat-dunia Timur, dan sebagainya.
Di Indonesia, sepakbola sudah seperti candu bagi masyarakatnya. Hal itu dapat terlihat bagaimana hasil survey yang dilakukan oleh beberapa klub besar dunia, seperti Manchester United, Juventus, Real Madrid ataupun Barcelona, bahwa salah satu penyumbang suporter terbesar mereka di dunia berasal dari Indonesia. Satu kata yang dapat terucapkan : “Luar Biasa”. Bahkan, pada saat final Piala Dunia 2010, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, mengadakan nonton bareng bersama para menteri kabinet Indonesia bersatu jilid II serta tokoh-tokoh elite pemerintah lainnya. Alhasil, selesai nonton bareng final Piala Dunia 2010, keesokan harinya pada saat rapat kabinet, hampir seluruh peserta rapat terlihat terkantuk-kantuk, seperti yang diinformasikan dari media cetak dan elektronik.
Dari hal di atas, saya ingin mengajak kita semua merefleksikan dari sisi yang berbeda. Ada hal yang tidak pernah terbayangkan kita bahwa sepakbola itu tidak membeda-bedakan agama. Tidak pernah kita tahu bahwa jikalau ingin menjadi fans dari klub Manchester United, kita harus beragama X, sedangkan yang beragama Y harus menjadi fans klub Jubilio Iwata. Tidak pernah karena hal tersebut adalah kekonyolan! Dalam organisasi sepakbola internasional, FIFA, mengeluarkan fatwa bahwa sepakbola itu FAIR PLAY dan NO RACISM dan wajib hukumnya. Artinya, organisasi sepakbola di seluruh negara, harus menciptakan situasi fair play dan menjauhi sikap racismme yang sangat menghancurkan wajah sepakbola. Pasalnya, sepakbola itu adalah ibarat wadah universal yang dapat dinikmati oleh siapa pun manusianya.
Filosofi dunia sepakbola yang begitu humanis, seharusnya dapat diterapkan dalam kehidupan beragama. Agama apa pun harus bertindak fair play dan no racism, agar umat yang berada di dalamnya dapat menghayati persekutuannya dengan Sang Khalik, serta menciptakan agen-agen perdamaian bagi dunia. Apa maksudnya fair play dan no racism? Marilah kita lihat bersama.
A. Agama bertindak Fair Play :
Tidak ada agama apa pun di dunia ini yang tidak mengajarkan kebaikan. Pasti semua agama mengajarkan bagaimana mendatangkan kebaikan, agar kehidupan umat di dunia menjadi berkualitas dan pada akhirnya dapat bertemu dengan Sang Khalik dalam suasana yang sejahtera pula. Akan tetapi, ada unsur yang membuat agama menjadi tidak fair play. Hal ini ibarat seperti di dunia sepakbola, yaitu ketika sebuah tim merasa tertekan di lapangan, mereka dituntut untuk memenangkan pertandingan dengan cara apa pun, bahkan kecurangan pun sah-sah saja dijadikan solusi. Yang bertanggungjawab atas tindakan itu adalah pelatih dari tim itu, karena seorang pelatih yang mengatur jalannya pertandingan sebuah tim. Begitu pula dalam agama. Setiap agama merasa mereka akan tertekan apabila secara kuantitas, umat mereka kalah jumlah dibanding agama tetangga. Alhasil, ada beberapa elemen di dalam agama yang menganggap hal ini sebagai suatu persaingan. Dampaknya, penyebaran agama secara tidak sehat terjadi, seperti : saling tuding kejelekan agama lain, ajaran-ajaran radikal disisipkan, misi meng-agama-kan suatu etnis atau masyarakat tertentu dipaksakan. Jelas hal ini merupakan suatu hal yang tidak fair play, karena dapat menciptakan pemikiran yang radikal. Yang paling bertanggungjawab atas tindakan yang tidak fair play ini adalah para pemuka agama. Seorang pemuka agama apa pun, harus dapat meyakinkan umatnya, bahwa kuantitas pemeluk agama bukanlah hal yang penting dalam agama. Hal yang terpenting dalam beragama adalah kualitas yang dihasilkan manusia itu setelah dia beragama. Hal inilah yang kurang diperhatikan oleh para pemuka agama di seluruh dunia.
Lantas, bagaimana solusi untuk hal ini? Tidak ada cara lain, bahwa setiap pemuka agama di seluruh dunia harus memahami apa arti nilai kemanusiaan. Agama bukanlah hanya menyangkut tentang dunia akhirat saja, tetapi dunia saat ini juga harus diperhatikan. Perdamaian harus dikedepankan agar tercipta dunia yang lebih baik serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini dapat didorong dalam bidang pendidikan mengenai antropologi, sosiologi maupun politik, karena mobilitas agama digerakkan oleh ketiga elemen tersebut.

B. Agama harus bertindak No Racism
Maksudnya no racism adalah setiap agama harus bersikap terbuka terhadap perbedaan yang ada. Pengertian terbuka di sini adalah bagaimana suatu agama dapat menghargai perbedaan ajaran dan doktrin yang ada pada agama lain. Harus dipahami bahwa perbedaan bukanlah suatu hal yang menakutkan, akan tetapi perbedaan lebih kepada suatu unsur yang menjadikan kehidupan lebih indah lagi, ibarat bunga yang berwarna-warni di suatu taman. Esensi lain dari no racism ini adalah bagaimana suatu agama dapat menerima hal yang berbeda tersebut dengan asumsi bahwa apapun agama dari manusia itu, dia tetap sebagai manusia ciptaan Tuhan yang harus dikasihi dan dihormati. Perang yang dilandasi sentimen keagamaan, biasanya kurang memperhatikan nilai kemanusiaan. Mereka beranggapan bahwa orang yang berbeda agama itu adalah berasal dari si jahat, oleh karena itu agama yang mereka anut merupakan agama yang paling benar dan yang harus diikutin.
Solusi untuk mengatasi persoalan ini adalah dengan cara meningkatkan intensitas dialog antar umat beragama. Hal penting yang harus diperhatikan dari dialog ini adalah tidak hanya sekedar sebagai ucapan manis di bibir semata, melainkan dari ketulusan hati yang mendalam guna menciptakan perdamaian. Dengan demikian, tidak akan ada lagi pembeda-bedaan dari seluruh agama di seluruh dunia.
Untuk membangun suatu peradaban yang baik dibutuhkan perdamaian dari masyarakatnya. Masalah agama kerap menjadi ancaman bagi perdamaian dunia, sehingga dunia kita menjadi dunia yang penuh kekerasan, ledakan emosi dan pikiran sadis. Untuk itu, setiap agama harus dapat menjelma menjadi sepakbola yang dapat dinikmati oleh siapa saja dan menjadi hiburan serta penguatan bagi semua manusia. Agama apa pun tidak akan pernah mengajarkan permusuhan, karena tujuan beragama itu adalah menciptakan kehidupan yang lebih baik. Perdamaian merupakan kunci hakiki dari kehidupan yang lebih baik. Menurut Hans Kung : “TIdak akan ada perdamaian di dunia jikalau tidak ada perdamaian agama”. Untuk itu, marilah kita berdamai dengan diri kita sendiri dan dengan orang lain. Mari kita beragama dengan menjujung tinggi fair play dan no racism.

Senin, 25 Oktober 2010

Sejarah Sekolah Minggu


Robert Raikes adalah orang sibuk. Ia pemilik dan penerbit The Gloucester Journal, koran paling besar di wilayah Glouscester, Inggris. Sering kali ia sendiri harus turun tangan mencari berita, menyunting laporan, memeriksa salah cetak atau lainnya.
Oleh karena kesibukannya, Raikes sering bekerja pada hari Minggu untuk menyiapkan koran yang harus terbit keesokan harinya. Ia merasa aneh karena justru pada hari Minggu, ia terganggu oleh suara gaduh dari luar. Ternyata di luar kantornya ada banyak anak yang bermain dan membuat keributan di jalan. Usia mereka sekitar sepuluh tahun. Pakaian mereka lusuh. Muka mereka kotor. Kelakuan mereka kasar. Kata-kata mereka jorok.
Raikes mencari tahu mengapa anak-anak ini bermain di jalan pada hari Minggu. Ternyata mereka tidak bersekolah. Mereka bekerja di pabrik sepanjang pekan. Ini abad 18, dimana Inggris sedang demam industrialisasi. Muncul banyak pabrik yang membutuhkan tenaga murah. Akibatnya banyak anak berhenti sekolah dan bekerja di pabrik dari pagi hingga petang. Mereka diperlakukan dengan keras. Satu-satunya kesempatan mereka untuk bebas adalah pada hari Minggu. Oleh karena itu mereka berkeliaran di jalan pada hari Minggu, bermain dan berbuat onar.
Sebagai wartawan yang menulis berita kriminal dan berkunjung ke penjara, Raikes menyadari bahwa anak-anak ini mudah terseret di dunia kriminal. Sebab itu ia berpikir dan mencari jalan keluar untuk menolong anak-anak ini. Bersama dengan seorang tokoh agama (pendeta) di gerejanya, yaitu Pdt. Thomas Stock, Raikes menyewa rumah kosong untuk membuka sekolah pada hari Minggu bagi anak-anak ini. Pada bulan Juli 1780, sekolah itu dimulai dengan nama Sekolah Minggu. Ketika itu Raikes berusia 45 tahun. Anak-anak yang tidak bersepatu diberinya sepatu. Untuk anak-anak yang belum makan, ia menyediakan roti. Disuruhnya anak-anak ini mandi. Setiap hari Minggu, Raikes memanggil dan menuntun tangan anak-anak ini, “Mari ikut Sekolah Minggu!” Ia menjemput mereka, teringatlah Raikes akan ucapan Yesus, “Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku”
Pelajaran yang diberikan di Sekolah Minggu yang pertama ini adalah membaca, menulis, berhitung, mendengar cerita Alkitab, mempelajari katekismus, bermain dan beribadah. Buku utamanya adalah Alkitab. Pelajaran berlangsung setiap hari Minggu mulai pukul 10.00 - 12.00 dan dilanjutkan lagi pukul 13.00 – 17.30. Pada pukul 18.00 Raikes mengajak anak-anak ini beribadah di gereja.
Janganlah dikira bahwa Sekolah Minggu yang pertama ini berjalan mudah. Di kelas sering terjadi keributan. Pernah seorang murid diam-diam membawa seekor tikus, lalu melepaskannya ketika mereka sedang berdoa. Langsung saja kelas itu menjadi kacau balau. Sering kali juga terjadi perkelahian karena seorang anak mencuri permen temannya. Pernah Raikes memukul seorang murid dengan tongkat karena murid itu mendorong dan menjatuhkan seorang nenek yang lewat.
Walaupun banyak kendala, namun Sekolah Minggu pertama di Gloucester ini berkembang. Semakin banyak anak yang tertarik dan semakin banyak orangtua yang melihat faedahnya. Seorang ayah berkata, “Sejak anak saya ikut Sekolah Minggu, perilakunya menjadi baik, dan saya juga berhenti mabuk-mabukan serta mulai teratur ke gereja.” Juga anak-anak perempuan datang dan ikut Sekolah Minggu.
Setelah berlangsung tiga tahun, Raikes mulai menceritakan pelaksanaan Sekolah Minggu ini ke kota-kota lain. Di koran yang terbit tanggal 3 November 1783, ia menguraikan tentang gagasan dan pengalaman Sekolah Minggu-nya. Tanggapan positif muncul di seluruh Inggris. Di sana-sini lahir Sekolah Minggu yang baru.
Sepuluh tahun setelah Sekolah Minggu pertama berdiri di Glouscester, menyebarlah gagasan ini ke Amerika dan negara-negara lain. Yang tampak berbeda adalah bahwa kebanyakan Sekolah Minggu di negara lain mengkhususkan diri dalam pelajaran cerita-cerita Alkitab. Tradisi lain bertumbuh di Sekolah Minggu Amerika Serikat, dimana pelajaran untuk pelbagai golongan usia. Sampai sekarang tradisi itu tetap kuat di Amerika Serikat. Hampir semua gereja dari denominasi apapun mempunyai Sekolah Minggu untuk pelbagai usia; ada ruangan dimana anak kecil sedang menggunting gambar kapal Nuh, sedangkan di ruang lain orang-orang dewasa serius membicarakan hubungan iman Kristen dengan persoalan lingkungan hidup.
Kini tidak terbilang lagi jumlah anak dan orang dewasa yang setiap hari Minggu pagi dengan setia belajar dan mengajar suatu bagian Alkitab di Sekolah Minggu. Sekolah Minggu ada dimana-mana : ada di sebuah rumah makan di Situbondo, di garasi Kairo, di suatu peternakan Meksiko, di bawah pohon pedalaman Kongo, di suatu gedung gereja di Orlando. Di mana-mana tiap hari Minggu ada Sekolah Minggu.
Semua berawal dari prakarsa Robert Raikes di sebuah rumah tua di Gloucester, atau lebih tepat lagi semua berawal dari kegaduhan anak-anak yang bermain di tepi jalan kantor Raikes. Prakarsa Raikes telah menjadi berkat. Pada batu pualam tempat Robert Raikes dimakamkan di gereja Saint Mary di Gloucester terukir kata-kata dari ayat Alkitab Ayub 29 : 11 – 13, yaitu :
“Apabila telingga mendengar tentang aku,
maka aku disebut berbahagia,
apabila mau melihat,
maka aku dipuji.
Karena aku telah menyelamatkan orang sengsara,
yang berteriak minta tolong,
juga anak piatu yang tidak ada penolongnya,
aku mendapatkan ucapan berkat,
dari orang yang nyaris binasa,
dan hati seorang janda kubuat bersukaria".

(Dikutip dari buku Andar Ismail, Selamat Menabur, dengan judul tulisan “Sekolah Minggu”, halaman 28 – 31. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 2005)

My Poem - Lembaran Baru

Inginku bertanya kepada-Nya,
tentang apa arti hidup.
Hatiku bergumam,asa pun membara.
Di tengah ketidakpastian,
suara hatiku berbisik :
DARI MANAKAH ASALNYA KEHIDUPAN?

Jam dinding berdetak,
namun tak secepat jantungku.
Ketika sang waktu menjadi raja,
Lantas Tuhan menjadi apa?
Ini gila dan tidak logika!

Gelapnya suasana nan merasuk kalbuku.
Ada cinta yang berasal daripada-Nya,
telah menerangi pelita hati yang telah padam.
Walau cintanya tak sebesar cinta-Nya,
namun cintaku padanya sebesar doaku kepadaNya.

Ganas amuk mereka,
tidak akan meluluhlantahkan hatiku.
Cintanya tentangku, mencerminkan cinta-Nya kepadaku.
Lantas, apa lagi galauku?
Tidak ada alasan bagiku,
untuk tidak membuka suatu lembaran.
Ya, Lembaran yang baru dalam hidup



Theodorus Benyamin Sibarani
Salatiga, 18 Januari 2009

Askarseba with Love
Just for Hasian...

Luv u so much...