Selasa, 24 April 2012

Apakah itu Trauma?

Secara umum trauma dipahami sebagai sebuah kejutan emosional yang terjadi karena pengalaman ekstrim secara langsung, yang mengandung unsur-unsur yang menakutkan, mengerikan, mengancam fisik, kesejahteraan jiwa (harga diri, kematian, dll), serta ketidakberdayaan dari orang yang mengalaminya. Trauma dapat dialami langsung atau tidak langsung oleh individu dan tetap menimbulkan efek traumatik. Karena peristiwa traumatik adalah peristiwa yang tidak diantisipasi sebelumnya, akibat utama dari pengalaman traumatik adalah kejutan, ketidakberdayaan dan hilangnya kepastian akan hidup. Di samping itu yang timbul adalah perasaan takut dan rasa cemas yang hebat. Jenis trauma dapat dibedakan atas lama kejadian dari peristiwa traumatik, yaitu : akut / jangka pendek dan kronis / lama jangka panjang, serta berdasarkan tingkat sistem yang mengalaminya, yaiut : individu, kelompok, keluarga, masyarakat dan negara. (Irwanto, 2007.)


Ester Giller, presiden dan direktur dari The Sindran Foundation, dalam tulisannya “What is Psycological Trauma?” menyatakan bahwa trauma dapat datang dalam berbagai bentuk, yaitu :
a. Single Blow vs Repeated Trauma
Peristiwa traumatis ini terjadi sebagai hasil dari :
- Bencana alam, seperti gempa bumi, gunung api yang meletus, banjir dan sebagainya;
- Bencana yang diakibatkan oleh teknologi, seperti : kecelakaan pesawat terbang, ketumpahan cairan kimia (chemical spills), kegagalan nuklir, dan sebagainya;
- Kekerasan kriminal, seperti trauma perampokan maupun pencurian. Trauma tidak hanya dialami oleh korban, namun saksi mata juga mengalami trauma.
b. Natural vs Human Made
Jenis-jenis trauma yang diciptakan oleh manusia, yaitu :
- Perang / kekerasan politik, terjadi dalam skala yang cukup besar dan tidak terduga;
- Kekerasan Hak Asasi Manusia, seperti penculikan (kidnapping) dan penyiksaan (torture);
- Kekerasan kriminal (telah didiskusikan di bagian sebelumnya);
- Pemerkosaan (Rape), merupakan kelompok terbanyak yang mengalami masa traumatik dari setiap negara. A National survey mencatat dari 4000 wanita yang ditemukan, 1 dari 8 dilaporkan mengalami pemerkosaan. 1/3 dari mereka adalah wanita muda di bawah 12 tahun, serta 60% di bawah 18 tahun;
- Kekerasan domestik (Domestic Violence), kekerasan yang kebanyakan dilakukan oleh rekan laki-laki;
- Kekerasan pada anak (Child Abuse), setiap hari ada anak yang disiksa, ditendang, dilempar, diperkosa, dan sebagainya. Menurut Dr. Bruce Perry, sebuah perkiraan konservatif dari anak yang rawan PTSD melebih 15 juta;
- Kekerasan seksual (Sexual Abuse), menurut Dr. Frank Putnam dari NIMH, sedikitnya 40% dari pasien psikiatrik mengalami pemerkosaan pada masa anak-anak.


Dari hal itu, maka salah satu kesimpulannya mengenai orang yang bertahan dari trauma (survivor) adalah semua jenis kelamin, semua usia, semua ras, semua kelas, semua ukuran, semua orientasi seksual, semua agama dan semua suku bangsa. Walaupun dari segi klien kebanyakan yang menderita merupakan wanita, akan tetapi ada juga laki-laki yang mengalami kekerasan terutama di masa kecil.

Referensi :

Irwanto. Trauma dan Gangguan Pasca Trauma pada Anak. Jakarta : Universitas Atma Jaya. 2009
Makalah Esther Giller : About Trauma : What is Psychological Trauma?

Selasa, 10 April 2012

Nasib Beruntung vs Nasib Sial (Catatan Teologis)


Oleh : Theodorus Benyamin Sibarani

Suatu ketika sehabis kelas PAK (Pendidikan Agama Kristen), ada salah seorang peserta didik bertanya kepada saya, “Pak, apakah ada yang namanya nasib beruntung dan nasib sial?” Untuk menjawab pertanyaan ini, saya menggunakan cerita ilustrasi. Suatu ketika seorang pemuda dari salah satu kampung tengah bimbang atas uang yang dimilikinya. Dia bimbang apakah harus membeli tanah untuk diolah mendatangkan penghasilan lebih atau membeli seekor kuda yang gagah untuk ditunggangi dalam perjalanan yang jauh. Tetangga pemuda itu memberikan saran agar dia membeli tanah saja, untuk kehidupannya yang lebih baik di masa depan, akan tetapi pemuda itu masih bimbang karena dia ingin sekali menunggangi kuda yang gagah. Akhirnya, keputusan pemuda itu sudah bulat. Dia memutuskan untuk membeli kuda yang gagah.
Ketika dia berjalan-jalan dengan kudanya di hutan, karena merasa haus, pemuda itu merapatkan kudanya di salah satu pohon, sedangkan dia turun ke lembah untuk mencari mata air. Sepulang melepas dahaga di mata air, dia tidak menemukan kudanya di pohon yang tadi. Dengan kecewa dia pulang ke kampungnya. Para tetangga yang melihat pemuda itu kehilangan kuda, langsung mencibirnya dan berkata : “Sudah kami ingatkan sebelumnya agar kau membeli tanah. Lihat akibat yang terjadi setelah membeli kuda sial itu!” Beberapa minggu kemudian, kuda yang hilang itu datang membawa kuda-kuda liar yang ada di hutan ke rumah pemuda itu. Tetangga pemuda yang melihat hal itu mengatakan: “Betapa beruntungnya kau membeli kuda itu!”.
Selang beberapa waktu kemudian, pemuda itu jatuh dari atas kudanya, sehingga kakinya patah. Tetangga pemuda yang melihat hal itu kembali berujar, “Sudah kami katakan sebelumnya, kuda itu pembawa sial! Seharusnya kami membeli tanah pada saat itu, bukannya kuda sial ini!” Beberapa bulan kemudian datanglah pengumuman dari kerajaan, bahwa setiap pemuda yang ada di kampung itu harus mengikuti wajib militer, untuk membantu menghalau serangan dari kerajaan lain yang ingin menjajah. Hanya pemuda yang fisiknya cacat saja diizinkan tidak mengikuti wajib militer. Lalu kata tetangga pemuda itu: “Betapa beruntungnya kau oleh kuda itu”.
Kesimpulan yang bisa kita ambil dari cerita di atas adalah nasib beruntung dan sial itu adalah relatif. Ya, teori relativitas Einstein berlaku dalam hal ini, di mana objek pengamatan sangat tergantung dari subjek pengamatnya. Dalam Alkitab, Paulus mencatat suratnya kepada jemaat di Filipi, “Karena bagiku hidup adalah Kristus dan mati adalah keuntungan” (Filipi 1 : 21). Maksud dari Paulus di sini adalah pengikut Kristus tidak pernah mengenal akan nasib sial. Kematian yang dianggap menggerikan, malah bagi Paulus adalah suatu keuntungan. Sedangkan kehidupan umat Kristen adalah Kristus. Kehidupan Kristus tidak pernah diikuti hal-hal yang bahagia. Dia lahir di kandang hewan dan mati pun dengan cara disalibkan. Tetapi bagi Paulus ini juga bukanlah suatu kesialan. Hidup Kristus ini malah yang direkomendasikan oleh Paulus kepada pengikut Yesus. Jadi adalah suatu hal yang ironis ketika ada umat Kristen yang menjalani beban hidup, menyatakan dia mahluk tersial yang pernah lahir ke dunia. Tidak jarang ada umat Kristen yang memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, dan ada juga yang berupaya lari dari kenyataan dengan cara mengkonsumsi obat-obat penenang. Tidak ada jaminan bagi umat Kristen untuk bahagia ketika mengikut Yesus, karena hal itu adalah salib kita. Ini bukanlah suatu kesialan! Beratnya beban hidup, apabila kita syukuri dengan pengorbanan Kristus, tentu akan menjadi berkat bagi kita dan orang di sekitar kita (BER_AT + K = BERKAT). Dengan demikian, apakah kita masih percaya nasib sial dan nasib beruntung?

Senin, 12 Maret 2012

Baiklah, Baiklah (Anthony de Mello, SJ)

Seorang gadis di kampung nelayan hamil di luar nikah, Setelah berkali-kali dipukuli, akhirnya ia mengaku bahwa bapak dari anak yang dikandungnya adalah Guru Zen yang merenung sepanjang hari di dalam kuil di luar desa.

Orangtua si gadis bersama banyak penduduk desa beramai-ramai menuju kuil. Dengan kasar mereka menyerbu Guru yang sedang berdoa. Mereka menghajarnya karena kemunafikannya dan menuntut bahwa ia sebagai bapak anak itu wajib menanggung biaya untuk membesarkannya. Jawaban Guru itu hanyalah, 'Baiklah, baiklah.'



Setelah orang banyak pergi meninggalkannya, ia memungut bayi itu dari lantai. Ia minta supaya seorang ibu dari desa memberi anak itu makan dan pakaian serta merawatnya atas tanggungannya.Guru itu jatuh namanya. Tidak ada lagi orang yang datang untuk meminta wejangannya.

Ketika peristiwa itu sudah berlalu satu tahun lamanya, gadis yang melahirkan anak itu tidak kuat menyimpan rahasianya lebih lama lagi. Akhirnya ia mengaku, bahwa ia telah berdusta. Ayah anak itu sebetulnya adalah pemuda di sebelah rumahnya. Orangtua si gadis dan para penduduk kampung amat menyesal. Mereka bersembah sujud di kaki Guru untuk mohon maaf dan meminta kembali anak tadi. Guru mengembalikannya dan yang dikatakannya hanyalah: 'Baiklah. Baiklah!'

Orang yang sungguh-sungguh sadar! Kehilangan nama? Tidak banyak berbeda dengan kehilangan kontrak yang mau ditandatangani dalam mimpi.

Jumat, 17 Februari 2012

Kebijakan Sosial dan Radikalisme Di Indonesia


Tulisan ini merupakan analasis dari kebijakan sosial dalam relasinya terhadap kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini oleh ormas (organisasi kemasyarakatan) agama yang radikal. Tulisan ini dirancang untuk mencari bagaimana konstruksi hubungan kebijakan sosial dengan pembangunan ekonomi yang berdampak pada radikalisme masyarakat. Pembubaran ormas radikal bukan solusi untuk menghentikan radikalisme yang terjadi di Indonesia. Sekelompok masyarakat menjadi radikal sudah pasti ada yang salah di dalam pelaksanaan pemerintahan di negara tersebut.

Persoalan di atas sangat terkait dengan sektor kebijakan dalam bidang pertahanan dan keamanan, terkait dengan isu radikalisme yang kian marak dewasa ini di Indonesia. Latar belakang mengapa kita harus melihat sektor publik pada pertahanan dan keamanan tidak lain karena menurut hemat saya, isu radikalisme seolah-olah terabaikan (atau dibiarkan saja) dalam perhatian negara. Sebagai negara yang hendak menciptakan well being, di mana seluruh masyarakatnya merasakan kebijakan negara dapat memberikan rasa sejahtera dan aman, maka dibutuhkan pendekatan dan perhatian serius dalam kebijakan sosial di sektor ini.

Sebelum kita kaji lebih jauh, maka beberapa konsep penting harus kita pahami seperti apa itu kebijakan sosial, bagaimana relevansi kebijakan sosial di Indonesia dan konstruksi antara kebijakan sosial dengan pembangunan ekonomi, di mana nantinya akan dilihat dalam kerangka pembahasan isu radikalisme di Indonesia

Kebijakan Sosial

Kebijakan Sosial adalah salah satu bentuk kebijakan publik yang mengatur urusan kesejahteraan sosial. Kebijakan publik yang dimaksud terkait dengan suatu instrumen pemerintahan, bukan saja dalam arti government yang menyangkut aparatur negara, melainkan pula governance yang menyentuh pengelolaan sumber daya publik. Kebijakan sosial juga merupakan ketetapan pemerintah yang dibuat untuk merespons isu-isu yang bersifat publik, yakni mengatasi masalah sosial atau memenuhi kebutuhan masyarakat banyak.
Mengutip pemikiran Bessant, Watts, Dalton dan Smith, secara ringkas melihat kebijakan sosial menunjuk pada apa yang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pemberian beragam tunjangan pendapatan, pelayanan kemasyarakatan dan program-program tunjangan sosial lainnya. Midgley mencatat, secara garis besar, kebijakan sosial diwujudkan ke dalam tiga kategori, yaitu perundang-undangan, hukum atau peraturan daerah yang menyangkut masalah dan kehidupan sosial. Beberapa bentuk kebijakan sosial seperti :
a. Peraturan dan perundang-undangan : Pemerintah memiliki kewenangan membuat kebijakan publik yang mengatur pengusaha, lembaga pendidikan, perusahaan swasta, agar mengadopsi ketetapan-ketetapan yang berdampak langsung pada kesejahteraan;
b. Program pelayanan sosial : Sebagian besar kebijakan diwujudkan dan diaplikasikan dalam bentuk pelayanan sosial, berupa bantuan barang, tunjangan uang, perluasan kesempatan, perlindungan sosial dan bimbingan sosial;
c. Sistem perpajakan : Dikenal sebagai kesejahteraan fiskal. Selain sumber utama pendanaan kebijakan sosial, pajak juga sekaligus merupakan instrumen kebijakan yang bertujuan langsung mencapai distribusi pendapatan yang adil. Di negara-negara maju, bantuan publik dan asuransi sosial adalah dua bentuk jaminan sosial yang dananya sebagian besar berasal dari pajak.
Kebijakan sosial berjalan dengan mempertimbangkan pengaturan unsur-unsur dari ekonomi murni, non marked ekonomi dan ekonomi komunal. Pemetaan pembagian unsur tersebut dapat dilihat gambar berikut :

Ketiga gambar di atas, pada dasarnya ingin mengatakan bahwa kebijakan sosial dalam hal apakah yang hendak dilakukan, maka dapat memilih di antara ketiganya, yang kemudian tinggal menyesuaikan kebutuhan dari tiap-tiap unsur dalam kebijakan tersebut. Persoalan radikalisme, menurut penulis, berada pada peta kebijakan ekonomi komunal, tepatnya pada bagian pemberdayaan masyarakat. Atas dasar sistematika pembagian inilah, penulis akan menguraikan pokok pikirannya dalam bagian selanjutnya.

Relevansi Kebijakan Sosial di Indonesia
Berbicara mengenai relevansi kebijakan sosial di Indonesia, secara tidak langsung mengantarkan pandangan kita pada pembuat kebijakan sosial dan kepada siapa kebijakan sosial ini dibuat. Satu hal lagi yang harus dilihat adalah Needs. Pemerintah Indonesia, selaku pembuat kebijakan sosial, memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi kesejahteraan kepada para warganya. Artinya, peran negara akan sangat dominan di dalam kebijakan sosial. Pentingnya peran negara dalam kebijakan sosial di Indonesia didasari oleh tanggung jawab dan kewajiban dalam memenuhi, melindungi dan menghargai hak-hak dasar, ekonomi dan budaya warganya.
Menurut saya, relevansi kebijakan sosial di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan suatu pemerataan kesejahteraan kepada warganya. Kebijakan sosial yang seharusnya dapat mendorong pembangunan nasional, seakan-akan susah untuk menolong warganya yang butuh perlindungan dari negara. Hal ini bertolak belakang dengan hakikat dasar dari kebijakan sosial, yakni suatu kebijakan untuk menciptakan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jaring Pengaman Sosial (JPS) belum dapat berbuat banyak kepada masyarakat yang miskin. Bantuan-bantuan sosial juga belum menopang kehidupan rakyat dalam kemelaratannya. Dalam hal itu, muncul berbagai kritik dari masyarakat, mengapa pemerintah tidak dapat merumuskan kebijakan sosial yang dapat meningkatkan taraf hidup warganya? Dengan demikian, Needs masyarakat tidak sesuai dengan kebijakan sosial yang dirancang oleh pemerintah.
Berdasarkan peta ekonomi komunal, unsur pertama yang dilihat adalah bagaimana kepemimpinan dari pemerintah di Indonesia. Sejauh ini, pemerintah berusaha mencari solusi guna membantu beban rakyatnya, seperti BLT, bahan bakar bersubsidi, dan sebagainya. Akan tetapi, permasalahan sosial bukan tambah berkurang, malahan semakin marak. Di pihak lain, pemerintah menyatakan angka kemiskinan di Indonesia telah menurun. Atas pertimbangan itulah dipertanyakan visi dan kepemimpinan dari pemerintah Indonesia, selaku perumus kebijakan sosial. Manajemen kelola pemerintahan juga terlihat semberawut, dimana usaha yang dilakukan sepertinya asal jadi dan dapat dilihat masyarakat. Tidak ada penanganan yang serius, seperti dalam hal sanitasi, kesehatan maupun asuransi. Dampak itu dapat dilihat bagaimana Human Development Index Indonesia yang memperhatinkan.
Ketidakberesan ini dilihat masyarakat sebagai ketidakpekaan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik maupun sosial kepada warganya. Needs yang diharapkan masyarakat berbeda dengan apa yang diberikan oleh pemerintah selaku penyelenggara kebijakan sosial. Kebijakan yang diambil pemerintah, menurut sebagian rakyat, hanya berorientasi kepada pembangunan seperti yang ada di dunia Barat. Hal itu menjadi tidak relevan ketika kebijakan itu diimplemetasikan di Indonesia. Hal itu mendorong sikap radikal dari beberapa golongan masyarakat, dengan penolakan terhadap ideologi Barat yang liberal dan kebijakan pemerintah yang dianggap condong ke Barat. Sikap radikal ini ditunjukkan dengan keinginan dari beberapa golongan menjadikan Indonesia untuk menggunakan kebijakan Syariat yang dianggap lebih baik dibanding demokrasi dari Barat. Namun, ada juga masyarakat radikal menunjukkan ketidakpuasannya terhadap kebijakan pemerintah dengan cara menebar teror. Sikap radikal ini sebenarnya telah menciptakan gangguan di dalam stabilitas negara, khususnya sektor pertahanan dan keamanan. Radikalisme di Indonesia semakin menyulitkan Indonesia berjalan menuju kepada kesejahteraan. Sekali lagi, hal ini terjadi karena menurut beberapa kelompok, kebijakan yang diambil pemerintah tidak relevan kepada masyarakat.
Agar kebijakan sosial yang dirancang pemerintah dapat dipercayai oleh segenap lapisan masyarakat, menurut penulis, negara harus dapat meningkatkan modal sosial dalam kebijakan sosial. Kaitan antara modal sosial dan kebijakan sosial adalah bagaimana modal sosial dapat memperkuat kepercayaan terhadap kebijakan sosial yang dirancang. Selain itu modal sosial juga dapat menumbuhkembangkan nilai-nilai kebersamaan dalam kaitannya dengan peraturan-peraturan yang lebih manusiawi. Modal sosial juga dapat memperluas partisipasi lokal melalui pendanaan proyek kemasyarakatan serta menciptakan jaringan dan kolaborasi antara lembaga pemerintah dengan non pemerintah. Tentunya dari hubungan ini, manfaat yang dapat diperoleh dalam arah kebijakan sosial adalah : (Suharto, 2008, 102)
1. Meningkatkan partisipasi di dalam masyarakat sehingga terdapat kesempatan yang lebih luas dan kemampuan yang lebih baik dalam mencapai tujuan bersama;
2. Meningkatkan partisipasi dalam proses-proses demokrasi sehingga pemerintah pusat dan lokal lebih akuntabel dan terbuka dalam mendengarkan beragam suara dan aspirasi masyarakat;
3. Menguatkan aksi bersama yang merefleksikan perasaan tanggungjawab bersama;
4. Tumbuhnya dukungan dan kepercayaan diri bagi individu dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasinya;
5. Menguatnya perasaan memiliki, identitas dan kebanggaan bersama sebagai satu warga masyarakat;
6. Menurunya tingkat kejahatan, korupsi dan alienasi karena meningkatnya keterbukaan, kontrol sosial serta kerjasama dan harmoni;
7. Meningkatnya hubungan dan jaringan antara sektor pemerintah, swasta, lembaga sukarela dan keluarga;
8. Terjadinya tukar menukar gagasan dan nilai di antara keragaman dan pluralitas warga masyarakat;
9. Rendahnya biaya-biaya transaksi karena adanya koordinasi serta memudahkan dalam menyelesaikan konflik; dan
10. Menguatnya kemampuan dan akses masyrakat dalam memanfaatkan sumber yang ada di sekitar mereka serta meningkatkan kemampuan di seluruh komponen masyarakat.

Konstruksi Hubungan Kebijakan Sosial dengan Pembangunan Ekonomi : Ketimpangan sebagai Dasar Radikalisme
Dalam pandangan saya, hubungan kebijakan sosial dengan pembangunan ekonomi dapat dilihat dalam pembangunan sosial. Menurut Midgley, dalam pembangunan sosial harus ada sinergi dari pembangunan ekonomi dan sosial secara bersamaan. Jikalau pembangunan ekonomi tinggi akan tetapi permasalahan sosial juga tinggi, maka tidak akan ada artinya pembangunan ekonomi tersebut. Dalam pembangunan sosial, diperlukan suatu kebijakan, yaitu bagaimana agar pembangunan ekonomi dapat mendorong terciptanya keadaan sosial yang lebih baik, agar masyarakat dapat meningkatkan taraf hidupnya menuju kesejahteraan. Inilah hubungan kebijakan sosial dengan pembangunan ekonomi.
Konstruksi hubungan selanjutnya adalah terkait dengan modal sosial, yang dimana modal sosial ini dapat menciptakan jaringan serta kolaborasi di antara pemerintah dengan lembaga-lembaga usaha. Pembangunan ekonomi lokal juga akan terdorong untuk bangkit, karena partisipasi aktif masyarakat lokal dalam meningkatkan kapasitas ekonomi. Tentunya hal ini terkait bagaimana pendanaan proyek-proyek kemasyarakatan yang dihasilkan dari modal sosial.
Hal terakhir mengenai konstruksi hubungan ini, menurut saya, bagaimana hasil dari pembangunan ekonomi itu dapat dikaitkan dengan pemerataan. Untuk menyuplai hasil ekonomi secara merata, diperlukan kebijakan dari pemerintah. Kebijakan sosial dalam pemerataan terkait dengan pembangunan ekonomi adalah bagaimana suatu kebijakan itu dapat memenuhi kebutuhan pokok (basic need) masyarakat. Kebutuhan pokok itu dapat berupa pemenuhan kebutuhan minimal keluarga, seperti : sandang, pangan, gizi maupun pemukiman yang layak. Selain itu juga, bagaimana kebijakan sosial dapat membawa hasil pembangunan ekonomi dalam wujud pelayanan umum kepada masyarakat, seperti : penyediaan air bersih, sanitasi, transportasi umum, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Permasalahannya mengapa timbul sikap radikalisme di tengah masyarakat, salah satu faktornya tidak lain karena kebijakan sosial tidak dapat memberikan pemerataan hasil pembangunan ekonomi. Terkadang juga bertumpu di satu titik, sehingga masyarakat di beberapa daerah merasa seperti di anak tirikan. Dengan demikian, munculah protes dari beberapa golongan masyarakat, seperti di Papua dan Aceh. Untuk di daerah Jawa, sudah dijelaskan di bagian sebelumnya, sikap radikalisme muncul karena menganggap kebijakan yang ditempuh pemerintah, layaknya kebijakan dalam pembangunan seperti di Barat yang sangat kapitalis dan hanya mementingkan dukungan kepada golongan ekonomi kuat.
Terkait persoalan radikalisme sedikit banyaknya membawa dampak pembangunan ekonomi di Indonesia. Hal ini dapat terjadi, karena para investor dari luar, ketika hendak menanamkan modalnya di Indonesia harus berpikir berulangkali, apakah investasinya dapat terjamin dan menguntungkan. Sikap radikalisme telah memberikan dampak pembangunan ekonomi yang lesu di Indonesia. Untuk itu, pemerintah Indonesia harus dapat merumuskan kebijakan sosial yang lebih baik lagi, agar masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi. Rasa kepercayaan tinggi terhadap pemerintah, membuat masyarakat terjamin dari setiap kebijakan sosial yang ditempuh. Hasilnya, tidak akan muncul lagi sikap radikal, sehingga pertahanan dan keamanan negara aman. Dengan demikian, para investor merasa aman ketika menanamkan sahamnya di Indonesia, sehingga pembangunan ekonomi pun berjalan pesat.
Dari persoalan itu, terlihat bagaimana pentingnya modal sosial dalam kebijakan sosial. Modal sosial bukan hanya memberikan kepercayaan masyarakat kepada negara saja selaku perumus kebijakan, tetapi juga para usahawan mancanegara untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Modal sosial merupakan faktor X yang hilang dalam kebijakan sosial, sehingga pembangunan sosial, terkhususnya ekonomi di Indonesia menjadi lesu.


Daftar Pustaka
- Lawang, Robert. Kapital Sosial : Dalam Perspektif Sosiologik, Suatu Pengantar. FISIP UI Press. 2005
- Midgley, James. Pembangunan Sosial : Perspektif Pembangunan dalam Kesejahteraan Sosial. Jakarta : Ditperta Depag RI. 2005
- Suharto, Edi. Kebijakan Sosial : Sebagai Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta. 2007.

Rabu, 01 Februari 2012

A Teacher's Prayer

Each time before I face my class,
I hestitate awhile and ask the God,
Enable me to teach with
WISDOM
for I help to shape the mind,
Equip me to teach with
TRUTH
for I help to shape the conscience
Encourage me to teach with
LOVE
for I help to shape the world
Dear God, I look to Thee
and humblu ask that
Thou will touch me too,
Amen!

Source : Anonim

Selasa, 27 Desember 2011

Menggali Makna Natal


Tulisan ini bukanlah perdebatan teologis atas verifikasi fakta di balik kisah Natal, melainkan suatu usaha dalam memahami makna dari suatu peristiwa yang dikeramatkan. Natal secara sederhana dipahami sebagai kisah kelahiran seorang pemuda Yahudi yang bernama Yesus, yang kemudian menjadi seorang tokoh sentral dalam Kekristenan. Sejauh ini, umat Kristen memahami Natal sebagai lawatan Allah dalam inkarnasi Yesus ke dunia untuk menyelamatkan manusia dari jurang dosa. Pertanyaannya adalah apakah itu makna Natal yang sesungguhnya?

Dalam Yohanes 3 : 16, disebutkan: "karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Dia mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, sehingga setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa melainkan beroleh hidup yang kekal". Dari ayat ini, banyak dari umat Kristen memahami bahwa peristiwa kelahiran Yesus adalah sebagai bentuk kasih Allah terhadap dunia. Secara sederhana, dalam konsep umum iman Kristen mengenai peristiwa Natal adalah sebagai berikut:

ALLAH -> Kasih -> Yesus Kristus -> Penyelamatan Manusia dari Dosa Cemar -> Hidup Kekal

Pertanyaannya kembali, apakah ini makna Natal yang sesungguhnya?

Secara pribadi, saya harus mengakui bahwa saya merasakan kehilangan semangat Natal semenjak memasuki dunia akademis teologi. Ada banyak fakta mengejutkan yang saya dapatkan di seputar peristiwa Natal. Walaupun begitu, sepanjang tahun ketika tiba di hari Natal, saya berusaha untuk merefleksikan apa itu makna Natal yang sesungguhnya. Tahun ini saya mendapatkan suatu pemahaman baru tentang peristiwa Natal. Bagi saya, Natal merupakan suatu peristiwa iman, yang tidak perlu benar secara fakta, tetapi mengandung pesan moral yang mendalam pada muatannya. Kelahiran Yesus di dunia dapat dimulai dari pemahaman bahwa dunia tengah krisis dimensi kemanusiaan. Hal itu terlihat mulai dari penindasan pada masa kolonialisme, diskriminasi berdasarkan kasta sosial, sampai monopoli unsur tokoh agama dalam memperluas pengaruhnya di dalam negara. Ketika Yesus diberitakan lahir di kandang domba, hal yang harus dilihat adalah penekanan unsur kekurangan dari tokoh Yesus. Mengapa Yesus harus lahir di kandang domba di dalam palungan?

Dalam pemahaman teologis, saya melihat bahwa lawatan Tuhan itu dimulai dari menyapa unsur yang terkecil, yang melambangkan kelemahan / kekurangan. Tuhan menyapa manusia lewat kelemahan/kekurangannya untuk mengubah dunia. Ini adalah logika berpikir terbalik secara agama, mengapa Tuhan memilih lokasi yang memprihatinkan atas kunjungan-Nya? Pokok teologisnya tentu ingin mengatakan bahwa Tuhan ada pada orang yang lemah / kekurangan (miskin). Jikalau Tuhan saja peduli kepada mereka, mengapa kita sebagai manusia tidak mempedulikan mereka? Jadi, makna pertama yang kita dapatkan dari kisah Natal ini adalah kepekaan sosial.

Hal kedua, apa makna di balik Yesus lahir tanpa unsur campur tangan manusia, seperti persetubuhan? Laki-laki hanya dapat lahir jika mendapat sumbangan kromosom dari laki-laki saat peristiwa pembuahan terjadi, karena kromosom perempuan hanya mengandung unsur X (wanita) sedangkan pada laki-laki tidak hanya mengandung X, tetapi juga Y (laki-laki). Ketika Yesus sebagai seorang laki-laki yang lahir tanpa campur tangan manusia, sebenarnya ingin mengatakan bahwa Tuhan dapat menunjukkan kuasa-Nya tanpa campur tangan laki-laki sekalipun. Selama ini, stereotype yang berkembang dalam masyarakat, bahwa laki-laki itu superioritas dan wanita hanya warga kelas dua saja. Hal itu juga terlihat dalam kisah Adam-Hawa, bahwa Adam menuduhkan bahwa wanitalah yang telah menyebabkan manusia jatuh ke dalam dosa, dan Tuhan menghukum wanita lebih berat dari laki-laki. Dalam peristiwa kelahiran Yesus ke dunia, secara iman ingin menentang bahwa laki-laki adalah superior dibandingkan wanita. Tanpa ada Maria (wanita), tidak akan ada keselamatan secara iman, karena wanitalah yang mengandung Sang Juruselamat itu. Dengan demikian, makna kedua yang kita dapat adalah Tuhan menggunakan wanita sebagai alat kekuasaan-Nya.

Hal ketiga dan sekaligus yang terakhir adalah apa makna di balik keinginan Herodes ingin membunuh Yesus (bayi)? Tentu ini berbicara soal keadilan. Herodes tidak ingin disaingi mendengar orang Majus yang meramal kehadiran seorang Raja baru telah tiba di dunia. Karena cemburu, Herodes membunuh bayi yang baru saja lahir. Ini sungguh tidak adil, mengapa persoalan psikis dari Herodes dapat menciptakan hal yang buruk kepada bayi beserta keluarganya? Pada akhirnya, Yesus dalam keadaan bayi dapat terselamatkan setelah melarikan diri. Dengan demikian terlihat bahwa kisah kelahiran ini ingin menyatakan bahwa keadilan akan terjadi karena kebenaranlah pada akhirnya yang akan menang. Selamatnya Yesus dari penindasan kejam, menunjukkan bahwa perjuangan keadilan akan dimulai oleh Yesus di tengah-tengah dunia.

Kesimpulannya adalah dalam peristiwa Natal kita melihat ada isu kepekaan sosial, isu kesetaraan gender dan terakhir adalah isu keadilan. Semuanya bermuara oleh lawatan Tuhan ke tengah-tengah dunia, sehingga kita bisa berbicara kesejahteraan, persoalan hukum dan sikap kebajikan di tengah-tengah kehidupan. Jadi, Natal bagi saya bukanlah suatu selebrasi semalam suntuk, ucapan lewat SMS, telepon, jejaring sosial, atau juga rutinitas sekali setahun setiap 25 Desember, melainkan suatu peristiwa iman yang mendorong kita setiap hari untuk menciptakaan kesejahteraan lewat kepekaan sosial, isu gender dalam kaitannya dengan kebajikan di tengah masyarakat serta keadilan yang erat soalnya dengan hukum. Singkatnya, Natal itu adalah aksi nyata bukanlah teori tulisan atau juga perkataan, bukanlah sekali setahun tetapi setiap hari. Memang peristiwa iman masih diragukan objektivitasnya secara ilmiah, tetapi sangat banyak memepengaruhi peristiwa nyata dalam kehidupan sehari-hari. Selamat Natal bagi kita semua. Everyday is Christmas!